14 Perda Telah Diparipurnakan DPRD Karawang Tahun 2021, Ini Datanya

Ketua DPC PDIP Karawang Kang Pipik
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail.

KARAWANG-Sepanjang Januari-medio Desember 2021, DPRD Kabupaten Karawang tercatat telah memparipurnakan 14 Perda, meski ada 33 raperda yang masuk ke dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Karawang.

“Pada tahun 2021 ini ada 33 raperda yang masuk ke kami. Raperda dari usulan eksekutif itu ada 20, sementara raperda inisiatif DPRD ada 13,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail, kepada delik.co.id, Kamis (16/12/2021).

Bacaan Lainnya

“Yang sudah dikaji baik raperda dari eksekutif dan inisiatif itu sebanyak 14 Raperda dan yang sudah di paripurnakan sebanyak 14 raperda selama Januari sampai Desember 2021,” timpalnya lagi.

Ia membeberkan, dari 14 Perda yang telah diparipurnakan selama tahun 2021 di antaranya luncuran tahun 2019 sebanyak 1 perda, luncuran tahun 2020 sebanyak 4 perda, sementara murni tahun 2021 ada 9 perda.

Politikus yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Karawang dan Ketua DPC PDI-P Karawang ini kembali menjelaskan, pembahasan suatu raperda hingga raperda itu diparipurnakan tergantung jumlah anggaran yang telah disiapkan oleh DPRD Kabupaten Karawang melalui rencana kerja (renja).

“Untuk tahun 2021 ini, kami selesaikan raperda sesuai dengan jumlah anggaran dari renja,” ungkapnya.

Berikut data 14 Perda yang telah diparipurnakan :

1. Perda tentang Perusda Air Minum Tirta Tarum.

2. Perda tentang Ketahanan Pangan.

3. Perda tentang Penataan Garis Sempadan.

4. Perda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

5. Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

6. Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Karawang Pada Perusda Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang.

7. Perda tentang RPJMD Kabupaten Karawang.

8. Perda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

9. Perda tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pembatasan Peredaran Minuman Beralkohol.

10. Perda tentang Pelayanan Puskesmas.

11. Perda tentang Administrasi Kependudukan.

12. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

13. Perda tentang Restribusi Perizinan Tertentu.

14. Perda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang. (red).

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar