KARAWANG-Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Karawang, Ahmad Rohiman yang akrab disapa Kang Iman, menyesalkan adanya logo-logo NU yang terpampang jelas di acara suatu pengajian di Masjid Agung yang kemudian disinyalir disisipi kampanye untuk mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara.
Ia menilai, hal itu sudah menjatuhkan martabat sebagai organisasi yang didirikan untuk merespon isu internasional, tetapi digunakan untuk dukung-mendukung di Pilkada Karawang. Itu sama saja seperti mengecilkan NU.
“Saya kira pengurus PCNU Karawang yang terlibat tidak paham soal makna ‘Kembali ke Khittah 1926’, dan mereka perlu belajar lagi soal pemaknaan khittah tersebut,” ucapnya kepada delik.co.id, Minggu (11/17/2024).
Ia pun turut menyesalkan adanya dugaan kampanye di tempat ibadah, yakni Masjid Agung.
“Tentu saja saya menyesali tindakan tersebut. Karena kalau masjid digunakan sebagai sarana kampanye, itu telah menjatuhkan marwah masjid sebagai tempat ibadah yang sakral bagi umat islam. Rumah ibadah agama apa pun, tidak boleh dijadikan sarana kampanye,” kata Kang Iman yang juga Koordinator Gusdurian Karawang dan pengurus Ansor Karawang ini.
Masih menurut Kang Iman, dengan adanya kampanye di masjid, tentu saja itu melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
“Saya kira Bawaslu Karawang harus segera bertindak tegas,” pungkasnya. (red)





