Ormas Islam Terbesar Tolak Pendirian THM  di Pusat Kota Jalan Tuparev

H. Deden Permana.

KARAWANG-Ada dugaan rencana pendirian tempat hiburan malam (THM) yang diduga berlabel ‘Holywings’ di pusat Kota Karawang yang tepatnya di lahan eks Karawang Theatre (KT) di Jalan Tuparev mendapat penolakan dari sejumlah elemen organisasi masyarakat.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang, yang merupakan organisasi Islam terbesar di Karawang menyatakan penegasan penolakannya atas rencana pendirian THM tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua PCNU Kabupetan Karawang, H. Deden Permana, jika dilihat dari aspek sosiologis bahwa Kabupaten Karawang sebagai kota santri harus menjadi dasar untuk menolak rencana pembangunan THM di Karawang.

“Informasi yang beredar bahwa dugaan eks lahan KT akan dijadikan tempat hiburan, apapun namanya entah itu resto dan bar tapi dipastikan didalamnya ada proses hiruk pikuk dunia malam, di situ kita harus hargai bagaimana di belakang KT ada masjid, sebelah timur ada klenteng, kemudian belah barat ada gereja, itu yang pertama,” ucapnya kepada delik.co.id, Kamis (18/9/2025).

Ketua PCNU Karawang, H. Deden Permana.

“Sehingga tidak hanya umat Islam tetapi ada umat beragama lainnya yang akan tersakiti dengan dibangunnya THM tersebut,” sambungnya.

Deden mengatakan, jalan Tuparev merupakan jalan sentral dan jalan kebanggaan serta menjadi icon Kabupaten Karawang, sehingga dengan adanya hiruk pikuk dan dentuman keras musik yang ditimbulkan dari THM itu bisa menggerus kebanggaan masyarakat terhadap jalan Tuparev dan dipastikan ini berakibat rusaknya mental dan moral generasi kedepan.

“Oleh sebab itu, siapapun yang berwenang mengeluarkan perizinan untuk ditinjau ulang dna pertimbangkan, jelas kami atas nama PCNU Karawang insyaAllah akan lakukan konsolidasi dengan ormas Islam lainnya untuk sama-sama menyuarakan tentang ‘amar maruf nahi munkar’ (menyeru kebaikan dan menolak kemungkaran),” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *