KARAWANG-Sejumlah organisasi dan elemen masyarakat telah menyatakan penolakannya atas rencana dugaan pendirian tempat hiburan malam (THM) yang diduga berlabel ‘Holywings’ di pusat kota Jalan Tuparev eks lahan Kaawang Theatre.
Lembaga perkumpulan para alim ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang juga menegaskan penolakannya atas rencana pendirian THM tersebut.
Pernyataan penolakan itu disampaikan langsung Ketua MUI Kabupaten Karawang Dr. K.H. Tajudin Nur, kepada delik.co.id, Jumat (19/9/2025) pagi.
“Dugaan yang memang didasari informasi akurat, kita akan mencegah jangan sampai terjadi. Kalau THM Holywings akan membangun di Karawang, kita akan menyampaikan ke pemerintah untuk tidak membeti izin. Mudaratnya (kerusakan/dampak negatif) lebih besar daripada manfaatnya. Mari kita jaga kondusivitas Karawang,” ucap ulama karismatik ini.
Kiai Tajudin pun mengimbau kepada pemerintah daerah untuk tidak mengeluarkan izin pendirian THM tersebut.
“Pemerintah daerah harus arif (bijaksana) memperhatikan dampak negatif yang akan terjadi. Apalagi empat bulan kedepan menghadapi bulan Ramadan,” kata Kiai Tajudin.
Ketika disinggung bagaimana sikap MUI apabila pemerintah daerah tetap mengeluarkan izin pendirian THM, Tajudin akan membawa persoalan tersebut dalam rapat MUI.
“Nanti kita diskusikan dengan pengurus lain, termasuk dewan pertimbangan,” ungkapnya.
Kiai Tajudin pun berpesan kepada siapapun yang akan lakukan demonstrasi penolakan pendirian THM tetap menjaga kondusivitas.
“Untuk teman dan sahabat yang akan demo, kami berharap untuk menjaga kesantuan dan ketenangan lingkungan, serta kondusifitas, seperti yang sudah terjaga minggu lalu,” tutupnya. (red).





