KARAWANG-Pemerintah Desa (Pemdes) Ciptamarga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membubarkan kepengurusan lama dan membentuk pengurus baru Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Margaraharja periode 2025-2030.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta pada Kamis (13/3/2025).
Musdes tersebut dihadiri oleh Plh Camat Jayakerta, Kepala Desa Ciptamarga, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa AD, Perangkat Desa, Karang Taruna, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pengurus lama BUMDes Margaraharja.
Kepala Desa Ciptamarga, Muslihat, menyampaikan, terselenggaranya Musdes ini merupakan tindak lanjut dari surat BPD Ciptamarga terkait pembubaran kepengurusan lama dan pembentukan kepengurusan baru BUMDes Margaraharja.
Ia menjelaskan, kepengurusan sebelumnya dibubarkan karena ketua sebelumnya yang menjabat sejak tahun 2015 telah meninggal dunia, serta pengelolaan operasional BUMDes dinilai vakum dan kurang optimal dalam menjalankan tugas serta fungsinya. Oleh karena itu, pembentukan kepengurusan baru dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan dan pengelolaan BUMDes yang lebih baik.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, musyawarah desa mengenai pembubaran kepengurusan lama periode 2015-2025 dinyatakan dibubarkan dan pembentukan kepengurusan baru BUMDes Margaraharja Ciptamarga resmi dibuka,” ujar Muslihat.
Ia berharap pengurus baru dapat menghadirkan inovasi serta memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan usaha desa.
Ketua BPD Ciptamarga, Junaedi, menegaskan, musdes BUMDes ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa, terutama di sektor pertanian dan UMKM.
Sementara itu, Plh Camat Jayakerta Ana Sukarna, menambahkan, BUMDes memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“BUMDes harus mampu menggerakkan ekonomi warga, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam membangun Desa Ciptamarga yang lebih maju dan mandiri,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BUMDes Margaraharja periode 2025-2030, Panji Riyadi, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan arahan dari Kepala Desa sebagai penasihat.
“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran 20 persen dari Dana Desa (DD) yang diperuntukkan bagi ketahanan pangan, khususnya di sektor pertanian. Sebagai desa penghasil padi, kami akan memastikan dana ini digunakan sesuai aturan dan SOP yang telah disepakati dalam Musdes,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, BUMDes Margaraharja juga akan fokus pada pengembangan penyertaan modal bagi usaha mikro kecil guna mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang lebih luas.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, diharapkan BUMDes Margaraharja semakin berkembang, lebih profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Ciptamarga. (man/red).





