KARAWANG- Disaksikan Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang Dr. (C). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciampel H. Nemin, S.H., menyerahkan SK Pengesahan Pengurus Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Desa Parungmulya kepada H. Ma’in, Selasa (8/4/2025).
Surat Keputusan tersebut tertuang dalam Nomor : 1504.15/Kep.16/KT-CPL/IV/2025 Tentang Pengesahan Pengurus Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel Masa Bakti 2024-2029.
Ma’in dengan suka cita menyambut baik terbitnya SK Pengesahan tersebut. Hal itu menunjukan bahwa organisasi Karang Taruna telah membuktikan hadir didalam semua tingkatan baik Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dalam merespon aspek permasalahan organisasi.
Dhani menyampaikan, tujuan dari pengesahan adalah memberikan legitimasi hukum kepada organisasi, memungkinkan mereka untuk beroperasi secara sah karena berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Karang Taruna, Pengurus Karang Taruna Desa/Kelurahan disahkan oleh Pengurus Karang Taruna Kecamatan.
“Jalin sinergitas dengan Pemerintah Desa Parungmulya dan Karang Taruna Kecamatan Ciampel serta responsif terhadap Penyelesaian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) karena Karang Taruna merupakan bagian dari Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS),” pesan Dhani.
Ditempat yang sama, Nemin berpesan agar dalam menjalankan roda organisasi Karang Taruna harus sesuai dengan tupoksinya yaitu mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat dan berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional.
Sementara, Ma’in berjanji akan melaksanakan apa yang menjadi tupoksi dari Karang Taruna serta mentaati apa yang sudah menjadi kebijakan dari Karang Taruna Kecamatan maupun Kabupaten.
“Alhamdulilah setelah pengesahan kepengurusan kembali diberikan kepada saya dan jajaran, kedepan kepengurusan Karang Taruna Desa akan selalu komitmen untuk selalu bersinergi dengan semua pihak, terutama Pemerintahan Desa,” ujar Main. (red).





