Bupati-Sekda Diterpa Isu Disharmonisasi, Pakar Komunikasi : Bila Dibiarkan Berlarut Pelayanan Publik dan Stabilitas Politik Lokal Terancam Terganggu

Kolase foto : Sekda Karawang H. Asep Aang Rahmatullah (kiri), Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh (kanan).

KARAWANG-Dua tokoh sentral eksekutif pemerintahan Kabupaten Karawang Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan Sekretaris Daerah (Sekda) diterpa isu disharmonisasi.

Belum jelas apa yang menjadi pemicu kedua tokoh tersebut yang disebut sedang renggang, namun kabar yang diterima redaksi delik.co.id pemicunya adalah (draft) rencana rotasi dan mutasi para pejabat yang tidak lama akan digelar.

Bacaan Lainnya

Pakar Ilmu Komunikasi dari Unsika Dr. Eka Yusuf, menjelaskan, dalam konteks komunikasi pemerintahan, relasi antara bupati dan sekda sangat strategis. Sekda adalah motor birokrasi, sementara bupati adalah kepala daerah yang menjalankan mandat politik. Jika terjadi disharmoni atau ketegangan antara keduanya, maka dampaknya bisa sangat luas, baik secara administratif maupun psikologis di lingkungan ASN dan masyarakat.

“Komunikasi publik menjadi tidak sinkron. Arahan kepala daerah bisa mandek di level birokrasi karena tidak diterjemahkan secara utuh oleh sekda. Sebaliknya, kebijakan administratif bisa kehilangan legitimasi politik karena tidak sejalan dengan visi bupati. Ini bisa menimbulkan kebingungan di kalangan OPD, bahkan memunculkan faksi-faksi internal yang kontraproduktif,” kata Eka kepada delik.co.id, Minggu (25/5/2025) malam merespon isu disharmonisasi bupati-sekda.

Menurutnya, secara politik, ketegangan semacam ini akan memperlemah kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Masyarakat bisa menilai pemimpinnya tidak solid, dan citra kepemimpinan menjadi negatif. Apalagi jika isu ini meluas ke media sosial atau menjadi konsumsi politik oposisi.

“Solusinya adalah membangun kembali jalur komunikasi strategis antara kepala daerah dan sekda melalui pendekatan komunikasi organisasi yang terbuka, dialogis dan berbasis kepentingan publik. Idealnya, ada fasilitasi komunikasi oleh pihak ketiga seperti inspektorat, wakil kepala daerah, atau tokoh netral yang dihormati kedua belah pihak,” ujarnya.

Dalam ilmu komunikasi, pendekatan bridge-building communication sangat relevan di sini. Artinya, masing-masing pihak diajak kembali pada posisi fungsionalnya, bukan pada ego atau konflik personal. Bupati fokus pada arah kebijakan, sekda fokus pada tata kelola implementatif, dan keduanya dipertemukan dalam semangat kolaborasi untuk kepentingan masyarakat.

Eka menyarankan isu disharmonisasi ini harus segera dihilangkan agar tidak menimbulkan preseden buruk kedepan.

“Kalau ini dibiarkan berlarut, bukan hanya pelayanan publik yang terganggu, tetapi juga stabilitas politik lokal akan terancam. Komunikasi krisis perlu segera dilakukan, baik secara internal untuk konsolidasi, maupun eksternal untuk menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.

Eka menambahkan, munculnya isu disharmonisasi ini mencerminkan tantangan dalam komunikasi internal pemerintahan. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan :

1. Persepsi Publik dan Narasi Media : Narasi seperti ‘Matahari Kembar’ menciptakan persepsi adanya dualisme kepemimpinan, yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap stabilitas pemerintahan.

2. Transparansi dan Komunikasi Internal : Kurangnya kehadiran bersama dalam acara resmi dapat menimbulkan spekulasi. Komunikasi yang terbuka dan transparan antara Bupati dan Sekda penting untuk mencegah misinterpretasi.

3. Manajemen Isu dan Krisis : Penanganan isu secara proaktif melalui klarifikasi resmi dan komunikasi yang konsisten dapat meredam spekulasi dan menjaga citra pemerintahan. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *