Diduga Rp700 Juta Dana KONI Jadi Bancakan di Periode Kepemimpinan Sayuti

Kantor KONI Karawang.

KARAWANG-Meski kepemimpinan KONI Karawang telah berganti dari Sayuti Haris ke Wiroso pada 19 Mei 2025 kemarin, namun diduga Kepengurusan KONI di era Sayuti Haris masih meninggalkan sejumlah persoalan, terutama masalah pertanggunjawaban anggaran KONI.

Kinerja Pengurus KONI yang baru dikhawatirkan akan mengalami hambatan dan tantangan khususnya pada anggaran tahun 2025, dikarenakan Pengurus KONI yang lama pada tahun 2024 telah menerima dana hibah sebesar Rp3 miliar.

Bacaan Lainnya

“Namun dari besaran anggaran itu hanya dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp2,3 miliar, sementara sisanya sebesar Rp700 juta belum dapat dipertanggungjawabkan,” demikian bunyi rilis yang diterima redaksi delik.co.id, dari Lembaga Pemantau Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Watch pada Selasa (27/5/2025) siang.

Dari hasil Investigasi dan analisa dilapangan, diduga anggaran sebesar Rp700 juta menjadi bancakan, bahkan diduga terdapat praktisi hukum yang telah menerima anggaran tersebut sebesar Rp105 juta.

Berdasarkan temuan LHKPN WATCH tersebut diatas, maka pihaknya mengimbau kepada Para Pengurus KONI Kabupaten Karawang yang lama agar sesegera mungkin menyelesaikan kewajibannya untuk mengembalikan anggaran yang tidak terserap kepada Kas Daerah melalui Form Bend.17.

“Jangan sampai masalah laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2024 ini menjadi perkara tindak pidana korupsi yang akan menghambat kinerja Pengurus KONI Kabupaten Karawang yang baru. Kami LHKPN Watch sebagai lembaga pemantau harta kekayaan penyelenggara negara tidak segan-segan akan melaporan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada Unit Tipikor Polres Karawang,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Karawang Heri Suryana tidak banyak mengomentari atas temuan LHKPN Watch, pasalnya itu urusan lembaga fungsional (KONI) tersendiri bagaimana mereka mempertanggungjawabkan anggarannya.

Pihaknya pun mengaku telah melakukan sejumlah pengawasan terhadap KONI agar tidak terjadi penyalahgunaa anggaran.

“Kami sudah memberikan pengawasan dan lainnya dari pemerintah juga, jejak digital pengawasan kami ada di sejumlah media online,” ujarnya sambil mengirimkan link-link berita media online dan foto media cetak terkait tugas pengawasan mereka terhadap KONI Karawang.

Namun ketika dikonfirmasi terkait temuan LHKPN Watah, Heri tidak mau mengomentari  yang bukan kewenanganya.

“Itu ranahnya APH dan Inspektorat, silakan tanyakan masalah itu pihak berwenang kalau kami kan sebatas monitoring dan pengawasan ketika uang APBD dipakai KONI dan KONI harus lakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, tugas kita hanya sebatas itu. Kalau ada penyimpangan kan ada APH dan Inspektorat mereka yang lebih berwenang menangani,” tandasnya.

Sampai berita ini terbit, redaksi masih terus berupaya meminta penjelasan dari mantan Ketua KONI Karawang Sayuti Haris. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *