KARAWANG-Kasus dugaan pencemaran lingkungan sungai Citarum oleh PT Pindo Deli 1 yang berakibat kematian ikan dan berubahnya warna air jadi kebiruan sampai juga ke ‘telinga’ Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Melalui platform media sosial tiktok, Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaan akrabnya, mengatakan, DLH Jawa Barat sudah mengidentifikasi dan saat ini sedang melaksanakan penelitian untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Saya tegaskan bahwa saya sudah meminta kepada DLH Jabar untuk memperoses dan bersikap tegas serta konsisten serta berikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan UU Lingkungan Hidup (UU LH),” tegasnya.
KDM mengajak kepada siapapun yang berusaha di Provinsi Jawa Barat dimohon tidak lakukan pelanggaran-pelanggaran yang berdampak kepada kerusakan lingkungan.
“Saya katakana tidak akan kompromi kepada siapapun (perusak lingkungan). Saya ucapkan terimakasih, mari kita jaga lingkungan untuk kepentingan kita semua,” tutupnya.
Sebelumnya viral diberitakan PT Pindo Deli 1 Karawang telah mencemari sungai Citarum pada Sabtu (21/6/2025). Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik Karawang, pasalnya peristiwa tersebut bukan saja kali pertama dilakukan PT Pindo Deli 1.
Bahkan Ketua DPC Peradi Karawang Asep Agustian telah melontarkan kritikan tajam dan meminta kepada Gubernur Jabar KDM agar melalui DLH Jabar berikan sanksi tegas kepada PT Pindo Deli 1. (red).





