Timbulkan Kegaduhan, PT FCC Indonesia Resmi  Keluarkan Pernyataan Sikap

Oktav (tengah) saat berikan klarifikasi dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

KARAWANG-Timbulkan kegaduhan dan polemik gegara pernyataan Manajer HRD PT FCC Indonesia Oktav yang diduga melecehkan SDM orang Karawang, PT FCC Indonesia akhirnya mengeluarkan surat pernyataan sikap perusahaan bernomor 032/FCC-GA/NS-VII/2025 yang ditujukan kepada seluruh instansi dan lembaga yang ada di Kabupaten Karawang dan ditandatangani oleh GM PT FCC Indonesia Rijanto.

Berikut pernyataan sikap PT FCC Indonesia yang diterima redaksi delik.co.id, pada Rabu (30/7/2025) :

Bacaan Lainnya

1. PT FCC Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat akibat kesalahpahaman terkait pernyataan dari salah satu karyawan kami.

2. PT FCC Indonesia selalu senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menolak segala bentuk diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, maupu antar golongan dalam seluruh aktivitas di lingkungan perusahaan.

3. PT FCC Indonesia berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk peraturan yang ditetapkan oleh Pemda Karawang sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban hukum dan tanggung jawab sosial perusahaan.

4. PT FCC Indonesia akan mematuhi Perda Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dengan mengutamakan tenaga kerja local, serta menjaga komposisi tenaga kerja sesuai ketentuan, yakni 60 persen tenaga kerja berasal dari Karawang dan 40 persen dari luar wilayah Karawang.

5. PT FCC Indonesia akan melakukan proses rekrutmen tenaga kerja yang transparan dan akuntabel.

6. Terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh karyawan kami, maka kami menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Karawang. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *