KARAWANG-Ratusan warga Dusun Cijengkol Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemda Karawang, Kamis (19/2/2026).
Mereka menuntut pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak proyek pembangunan Markas Komando (Mako) Brimob serta mendesak penghentian sementara aktivitas pembangunan hingga persoalan tersebut diselesaikan.
Di tengah proses hukum yang saat ini memasuki sidang mediasi di Pengadilan Negeri Karawang, ratusan warga dusun Cijengkol melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasinya dengan mendatangi kantor Dinas PUPR Karawang, Kantor Pemda Karawang dan kantor DPRD Karawang.
Saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemda Karawang, masyarakat Cijengkol harus merasakan pil pahit, pasalnya tidak ada satupun pejabat Pemkab Karawang maupun perwakilan anggota DPRD Karawang yang menemui untuk menyerap aspirasi masyarakat Dusun Cijengkol saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemda, Kamis (20/2/2026)
Setelah massa aksi merangsek ke halaman Kantor Pemda Karawang, Kepala Bapenda Karawang, H. Sahali beserta staf jajarannya menemui masyarakat dan terjadi diskusi hangat. Kepala Bapenda Karawang secara seksama mendengarkan keluhan dan menyerap aspirasi masyarakat Cijengkol, serta berjanji akan langsung menyampaikan ke Bupati Karawang.
Sementara itu Kuasa hukum warga dusun Cijengkol, Eigen Justisi, SH.MH menyampaikan, banyak fakta baru terkuak di aksi dan persidangan mediasi hari ini yang sangat mengejutkan.
“Dari hasil audiensi dengan Dinas PUPR Karawang, terkuak fakta bahwa pembangunan Mako Brimob di Dusun Cijengkol belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), SLF, PBG maupun izin lainnya, berdasarkan hal itu kami mendesak Satpol PP Karawang untuk mensegel pembangunan Mako Brimob tersebut, sebagaimana lazimnya bangunan lain yang tak berizin yang langsung disegel Satpol PP,” tegasnya.
Lebih lanjut Eigen mengatakan, dari hasil diskusi dengan kepala Bapenda Karawang, muncul fakta baru lagi, bahwa diduga tidak ada pemasukan pajak daerah dari aktivitas pengerukan tanah (Cut and Fill) di lokasi proyek pembangunan Mako Brimob.
“Tentunya ini sangat miris sekali, aktivitas cut and fill sudah berlangsung lama namun tidak pemasukan pajak untuk kas pendapatan daerah, dimana pengawasan dari Pemkab Karawang, sangat berbanding terbalik dengan case yang dialami PT VSM beberapa waktu, yang dimana Sekda beserta jajaran dan di kawal Satpol PP mendatangi lokasi galian dan langsung mendesak dan memaksa PT VSM untuk membayar pajak saat itu juga,” ungkap Eigen.
Eigen menegaskan, pihaknya ingin menemui Bupati Karawang untuk menyampaikan bahwa ada dugaan oknum pejabat dilingkungan Pemkab Karawang bermain dalam proyek pengurukan tanah di lokasi lahan Dusun Cijengkol dan segera memanggil oknum pejabat tersebut untuk menyelesaikan segala sesuatunya dengan masyarakat Cijengkol.
“Karena aktivitas cut and fill sangat merusak hutan sebagai paru paru Karawang, dan sudah mulai berrdampak adanya banjir dan longsor di Kabupaten Karawang, maka dari segera hentikan aktivitas cut and fill di kawasan hutan, karena alam adalah warisan anak cucu kita,”pungkasnya. (red).





