Kohe Sapi Perah di Bandung Selatan dan Utara Harus Jadi Berkah, Bukan Sumber Pencemaran

H. Budiwanto saat memberi sambutan pada forum perangkat daerah secara online

BANDUNG-Persoalan limbah kotoran sapi perah (kohe) di wilayah sentra peternakan Bandung Selatan dan Utara seperti Lembang, Cisarua, dan Parongpong kembali menjadi sorotan.

Wilayah ini dikenal sebagai salah satu pusat produksi susu sapi perah di Jawa Barat, namun di sisi lain menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan limbah ternak.

‎Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS, H. Budiwanto, S.Si., MM, saat menyampaikan sambutannya saat pertemuan perangkat daerah di lingkup Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, menegaskan bahwa kohe sapi perah sejatinya memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola dengan baik.

‎“Kohe itu seharusnya menjadi berkah. Jangan dilihat sebagai limbah semata, tetapi sebagai sumber daya. Ini bisa diolah menjadi biogas melalui proses biodigester, dan residunya menjadi pupuk organik yang sangat bermanfaat,” ujar Budiwanto.

‎Ia menjelaskan, melalui teknologi biodigester, kotoran sapi dapat difermentasi untuk menghasilkan gas metana yang bisa dimanfaatkan sebagai energi alternatif bagi peternak maupun masyarakat sekitar. Sementara hasil olahan akhirnya (slurry) dapat dijadikan pupuk organik berkualitas.

‎Menurutnya, pupuk dari kohe sangat potensial untuk mendukung sektor pertanian hortikultura di kawasan Bandung Utara, khususnya tanaman kentang dan sayuran dataran tinggi yang banyak dibudidayakan di sekitar Lembang dan Cisarua.

‎“Petani hortikultura, termasuk petani kentang di sekitar kawasan ini, sebenarnya bisa memanfaatkan pupuk organik dari kohe. Jadi tidak perlu lagi mengambil pupuk dari luar Bandung seperti yang selama ini terjadi. Ini bisa menekan biaya produksi sekaligus memperkuat ekonomi lokal,” tegasnya.

‎Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tanpa sistem pengelolaan yang memadai, limbah tersebut justru bisa menjadi sumber malapetaka bagi kesehatan dan lingkungan.

‎“Jika dibuang sembarangan ke sungai atau tidak melalui proses pengolahan, dampaknya adalah pencemaran air, bau tidak sedap, serta potensi penyebaran penyakit. Ini tentu membahayakan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

‎H. Budiwanto juga menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar sebelumnya menekankan bahwa permasalahan pencemaran akibat kotoran hewan, khususnya dari sapi perah yang dibuang langsung ke sungai, harus sudah terselesaikan paling lambat tahun 2027.

‎“Targetnya jelas, tahun 2027 sudah tidak boleh ada lagi praktik pembuangan kotoran sapi langsung ke sungai. Artinya, mulai sekarang harus ada langkah konkret, terukur, dan kolaboratif,” ungkapnya.

‎Ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, koperasi susu, dan kelompok peternak untuk memastikan pengelolaan limbah ternak berjalan optimal, ramah lingkungan, dan bernilai ekonomi.

‎“Kita ingin sentra sapi perah di Bandung Barat tetap menjadi kebanggaan Jawa Barat. Kohe harus diubah dari potensi pencemar menjadi sumber energi dan pupuk yang memperkuat peternak dan petani sekaligus,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *