H. Budiwanto Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Kecelakaan di Majalengka, Enam Warga Karawang Meninggal Dunia

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS, H. Budiwanto, S.Si., M.M.

KARAWANG-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, H. Budiwanto, S.Si., M.M., menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Majalengka dan menewaskan enam warga asal Karawang.

Peristiwa nahas tersebut menambah daftar kecelakaan yang terjadi di masa arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Bacaan Lainnya

H. Budiwanto menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut, terlebih seluruh korban merupakan rombongan warga yang tengah dalam perjalanan.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya enam warga Karawang dalam kecelakaan di Majalengka. Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Legislator dari Daerah Pemilihan Jabar X (Karawang–Purwakarta) ini juga mendorong pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Menurutnya, evaluasi terhadap faktor keselamatan sangat penting, baik dari sisi kendaraan, kondisi jalan, maupun kelayakan pengemudi.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan, khususnya pada periode padat seperti arus mudik dan balik Lebaran. Para pengemudi diimbau untuk memastikan kondisi fisik tetap prima serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memaksakan diri saat lelah. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” tambahnya.

Budiwanto juga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sistem pengamanan di jalur-jalur rawan kecelakaan, khususnya di wilayah Jawa Barat yang menjadi salah satu titik utama arus mudik nasional.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa di tengah euforia Lebaran, kewaspadaan dan keselamatan tetap harus dijaga demi melindungi nyawa para pengguna jalan. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *