Mulut Inspektorat Karawang ‘Terkunci’, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Karyabakti Belum Terkuak, APH Diminta Selidiki

Peristiwa ratusan warga demo kantor Desa Karyabakti dipicu dugaan penyelewengan dana desa tahun 2025.

KARAWANG-Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2025 Desa Karyabakti Kecamatan Batujaya Karawang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Meski isu ini telah mencuat ke publik dan menuai sorotan berbagai pihak ditambah adanya aksi demo ratusan warga setempat, namun Inspektorat Kabupaten Karawang terkesan belum memberikan penjelasan terbuka.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang, Taufik Maulana, memilih irit bicara. Pejabat terkait belum bersedia memberikan pernyataan rinci, dengan alasan baru mendapat informasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dibaca dulu, dipelajari dulu, informasinya juga baru ada,” kata Taufik, Senin (30/3/2026).

Alih-alih memberikan penjelasan lebih mendalam, Taufik malah melempar isu tersebut ke Irban Pengampu.

“Sudah saya teruskan ke Irban Pengampu, biar beliau yang memyampaikan tanggapan sesuai kewenangannya,” dalihnya.

Redaksi delik.co.id kemudian berupaya meminta penjelasan kepada Irban Pengampu melaui pesan Whatsapp terkait masalah dana desa yang membelit Desa Karyabakti.

Lagi-lagi pihak Inspektorat (Irban Pengampu) seakan terkunci ‘mulutnya’ untuk memberikan tanggapan. Hingga berita ini terbit belum ada respon dari pihak Inspektorat Kabupaten Karawang.

Sikap tertutup ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat, yang berharap adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Harusnya ada kejelasan. Ini uang rakyat, jadi publik berhak tahu,” kata Ketua KMG Imron Rosadi, kepada delik.co.id, Rabu (1/4/2026).

Pengamat kebijakan publik itu menilai, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Jika dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi pengawas.

Di sisi lain, aparat penegak hukum juga didorong untuk ikut memantau perkembangan kasus tersebut. Kolaborasi antara Inspektorat dan lembaga penegak hukum dinilai penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan secara detail mengenai dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret dan transparansi dari pihak terkait untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *