KARAWANG-Peringatan Hari Nelayan 2026 di wilayah pesisir Karawang, tepatnya di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, diwarnai aksi penyampaian aspirasi dari ratusan warga, Rabu (8/4/2026).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai berpotensi menggusur ruang hidup masyarakat pesisir.
Aksi yang berlangsung damai tersebut melibatkan nelayan, petambak, mahasiswa,dan organisasi masyarakat sipil yang menggantungkan hidup dari hasil laut. Dengan membawa spanduk dan poster, massa menyampaikan kekhawatiran atas kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat lokal.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Tani Kabupaten Serikat Pekerja Tani Karawang (DPTK SEPETAK) bersama Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (IARA) ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat solidaritas.
Mengusung tema “Ruang Hidup Kami Bukan Kawasan Hutan – Tolak Revitalisasi yang Menggusur”, kegiatan ini menjadi ruang ekspresi kolektif masyarakat pesisir dalam menyuarakan keresahan atas kebijakan penetapan kawasan hutan dan program revitalisasi tambak yang dinilai merugikan rakyat.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan orasi, kemudian dilanjutkan dengan karnaval aksi (parade advokasi) yang menempuh rute dari kawasan Wisata Mangrove menuju tambak rakyat.
Dalam karnaval tersebut, peserta membawa berbagai poster, bendera perjuangan, spanduk tuntutan, serta menampilkan simbol-simbol visual yang menggambarkan kondisi nyata masyarakat pesisir.
Aksi juga diperkuat dengan teatrikal/drama jalanan yang menggambarkan konflik agraria di wilayah pesisir, termasuk proses penggusuran tambak dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat. Penampilan ini berhasil menarik perhatian publik sekaligus membangun empati terhadap situasi yang dihadapi petambak.
Selain itu, kegiatan diwarnai dengan mimbar bebas, di mana para petambak dan nelayan menyampaikan langsung testimoni, pengalaman, serta tuntutan mereka. Puncak acara ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi sikap bersama oleh perwakilan masyarakat, tokoh lokal, dan organisasi pendukung.
Dalam deklarasi tersebut, peserta secara tegas menyampaikan tiga tuntutan :
– Penolakan terhadap penetapan kawasan hutan yang tidak berpihak pada rakyat
– Penolakan terhadap program revitalisasi tanpa persetujuan masyarakat
– Desakan penghentian kebijakan yang mengancam ruang hidup nelayan dan petambak
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 650 peserta dan berlangsung secara damai. Melalui momentum ini, masyarakat pesisir berharap pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat dapat membuka ruang dialog serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakadilan sosial.
Peringatan Hari Nelayan 2026 ini tidak hanya menjadi ajang peringatan, tetapi juga penegasan bahwa masyarakat pesisir adalah bagian penting dari pembangunan yang harus dilibatkan dan dilindungi hak-haknya. (red).





