KARAWANG-Rencana inisiasi DPRD Karawang yang akan membuat Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanpa diskriminasi yang berlandaskan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, direspon umat kristiani.
Ketua Paguyuban Batak Perumnas, Pontas Hutahaen, mengatakan, pihaknya akan mengawal program yang diinisiasi oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) tersebut.
Karena ditegaskan Pontas, jangan sampai inisiasi program ini hanya sekadar ‘menggembirakan’ umat kristiani di momentum Hari Kenaikan Isa Al-Masih semata.
“Tentu akan kita kawal terus. Jangan sampai pernyataan Ketua DPRD Karawang tersebut hanya sebatas omon-omon saja,” tutur Pontas Hutahaen, SH.
Menurut Pontas, selama ini umat kristiani di Karawang yang keberadaannya hanya 2 persen dari jumlah total penduduk, masih kesulitan mencari TPU ketika ada keluarga yang meninggal dunia. Karena ditegaskannya, tidak semua umat kristiani di Karawang mampu membayar TPU yang harganya sampai puluhan juta rupiah.
“Makanya, satu sisi kita menyambut positif inisiasi program dari ketua DPRD Karawang ini. Tapi sisi lain, tentu harus kita kawal. Karena selama ini kita ingin ada solusi, bukan hanya sekedar wacana,” tegasnya.
Pontas membeberkan, pada kepemimpinan Karawang sebelumnya, ia mengaku sempat bersitegang dengan mantan Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana. Yakni dimana saat itu, Pontas mengaku sempat akan membawa jenazah umat kristiani ke kantor Pemkab Karawang, karena alasan tidak ada TPU yang bisa digunakan untuk prosesi pemakaman.
“Kami umat kristiani sudah lama hidup di Karawang. Masa untuk persoalan pemakaman saja sulit. Padahal itu hak setiap warga negara dan menjadi kewajiban pemda untuk menyediakannya,” kata Pontas.
Ditegaskannya, hari ini regulasi Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman sudah dibentuk. Sehingga menurutnya, tinggal bagaimana Pemkab Karawang merealisasikan regulasi tersebut dengan membuat TPU tanpa diskriminatif.
“Intinya, kami umat kristiani akan terus mengawal inisiasi program dari ketua DPRD Karawang ini. Kami minta legislatif dan eksekutif gerak cepat dalam merespon program ini,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, di dalam momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih, DPRD Kabupaten Karawang bakal menginisiasi adanya pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanpa diskriminatif.
Ide dan gagasan ini muncul ketika adanya aspirasi dari umat kristiani, Paguyuban Batak Perumnas yang masih kesulitan mencari TPU, ketika ada keluarganya yang meninggal dunia.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) mengatakan, rencana program ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, yang seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Kami akan tindaklanjuti berkomunikasi dengan pak bupati, sekda dan dinas terkait. Sehingga ke depan tidak ada lagi diskiriminasi pemakaman di Karawang,” tutur H. Endang Sodikin (HES), Kamis (14/5/2026). (red).





