Meski Terbukti Ada Pesta Gay, Satpol PP Karawang Tidak Berani Tutup Permanen TNM, Ini Dalihnya

Satpol PP Karawang tutup sementara TNM.

KARAWANG-Setelah ada desakan kuat dari sejumlah elemen masyarakat dan ormas atas terjadinya insiden tersebarnya video dugaan pesta gay di Theatre Night Mart (TNM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang akhirnya lakukan penutupan sementara THM tersebut.

Satpol PP Karawang mengaku tidak bisa langsung melakukan penutupan permanen terhadap TNM.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikarenakan tempat hiburan malam (THM) tersebut sebenarnya telah mengantongi izin operasional untuk kategori restoran melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, menjelaskan bahwa keputusan penutupan permanen merupakan wewenang dinas teknis terkait, bukan Satpol PP.

Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan penyegelan dan penutupan sementara. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan tiga pelanggaran utama di lokasi tersebut.

Pelanggaran pertama adalah adanya aktivitas pasangan sesama jenis (LGBT) yang sempat viral. Pihak pengelola telah dipanggil, mengakui kejadian itu, dan kini perkaranya sudah ditangani kepolisian.

Kedua, TNM terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin. Manajemen nekat menjualnya sebelum mengantongi rekomendasi resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pelanggaran ketiga terkait kelayakan bangunan. Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lokasi tempat hiburan tersebut hingga saat ini ternyata belum terbit.

Prasetya menegaskan, tindakan penyegelan sementara ini dilakukan murni berdasarkan regulasi yang berlaku demi meredam keresahan masyarakat yang meluas.

Penutupan sementara terpaksa dilakukan karena surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga yang dilayangkan sebelumnya terbukti tidak diindahkan oleh pihak manajemen.

Saat ini operasional TNM dihentikan total. Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas teknis serta Polres Karawang untuk menentukan keputusan administratif selanjutnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *