KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat tindak lanjut untuk memperketat pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM), belakangan terkuat Theatre Night Mart (TNM) jadi tempat dugaan pesta gay, serta penanganan dampak sosial dan kesehatan masyarakat, Selasa (9/6/2026).
Langkah konkrit ini diambil menyusul adanya penindakan berupa penutupan sementara TNM oleh Satpol PP terkait pelanggaran aturan ketertiban umum dan asusila.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE menginstruksikan jajaran dinas terkait, camat, serta berkolaborasi dengan pihak Kapolres dan Dandim untuk melakukan patroli gabungan menjelang masa libur sekolah demi menjaga kondusivitas.
“Karawang punya potensi besar. Saya sudah turun langsung mengecek mana karaoke yang berizin dan belum. Menghadapi libur sekolah, Saya dan Kapolres dandim akan patroli gabungan agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Bupati.
Tempat yang sama, Sekretaris Daerah Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP, MP menambahkan bahwa pemerintah fokus memperketat pengawasan administratif terhadap 122 THM yang tercatat di Karawang. Selain penertiban izin, rapat ini juga merumuskan langkah taktis lintas dinas untuk menekan dampak sosial dan penularan HIV.
“Kita ambil langkah konkrit, THM yang melanggar sudah ditutup sementara oleh Satpol PP sesuai Perda Trantibummas. Fokus kita adalah pemenuhan syarat administrasi pengelola. Bersama Muspida, kita akan bertindak komprehensif agar praktik asusila tidak terulang lagi,” ujar Sekda
Fenomena menyimpang harus diintervensi dari akar budaya dan agama. Menyikapi fenomena sosial seperti LGBT, Pemkab Karawang menekankan pendekatan yang melibatkan aspek agama, sosial, budaya, dan kesehatan.
Pemerintah juga menggerakkan seluruh elemen masyarakat mulai dari orang tua, tokoh agama, organisasi pemuda, hingga lembaga pendidikan untuk upaya pencegahan. Edukasi masif harus difokuskan pada pembatasan perluasan paham kebebasan perilaku yang merusak moral generasi muda terutama yang mengarah kepada LGBT. (red).





