Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Ciptamarga II Diduga Abaikan Penerapan APD K3

Proyek rehabilitasi SDN CIptamarga II habiskan Rp250 juta lebih tapi diduga pekerja tidak gunakan APD.

KARAWANG-Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Ciptamarga II di Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta, menjadi sorotan. Pasalnya, para pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan pekerjaan di lokasi proyek.

Berdasarkan pantauan jurnalis delik.co.id di lokasi, beberapa waktu lalu, sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di atas atap bangunan tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan, seperti helm proyek, rompi keselamatan, sarung tangan, maupun sepatu safety boots.

Bacaan Lainnya

Padahal, penggunaan APD merupakan standar yang wajib diterapkan dalam setiap pekerjaan konstruksi, terutama pekerjaan di ketinggian yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi.

Diketahui, proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Ciptamarga II memiliki nilai kontrak sebesar Rp254.581.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dan dikerjakan oleh CV Cariu Indah.

Saat dimintai keterangan di lokasi, salah seorang pekerja mengakui bahwa perlengkapan APD sebenarnya telah disediakan oleh pihak pelaksana proyek. Namun, menurutnya, sebagian pekerja memilih tidak menggunakannya karena merasa kurang nyaman saat bekerja.

“APD ada, tapi kalau dipakai terasa berat,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Dedi yang disebut sebagai pelaksana proyek telah dikonfirmasi oleh jurnalis delik.co.id melalui pesan singkat dan sambungan telepon terkait dugaan tidak optimalnya penerapan APD K3 di lokasi pekerjaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, jum’at  (7/8/2026), yang bersangkutan belum memberikan tanggapan alias bungkam seribu bahasa.

Penggunaan APD merupakan bagian dari penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan kerja serta melindungi pekerja dari potensi bahaya di lingkungan proyek.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan penjelasan terkait dugaan tidak diterapkannya penggunaan APD K3 oleh para pekerja di lokasi proyek. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *