DPRD Karawang Pastikan Kawal Dugaan Pencemaran Ceceran Minyak di Pesisir Utara, Sumbernya Harus Terungkap

Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H.

KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang memastikan akan mengawal dugaan pencemaran lingkungan akibat ceceran minyak (oil spill) yang ditemukan di wilayah pesisir utara Karawang, tepatnya di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya.

Dewan meminta persoalan tersebut ditangani secara serius dan sumber pencemaran harus segera terungkap.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. kepada insan pers, Kamis (27/6/2026).

Kang HES, sapaan akrabnya, menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat pesisir, terutama para nelayan yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas di laut.

“Namun demikian, karena berkaitan dengan dampak yang tentunya dirasakan oleh para nelayan yang menjadi masyarakat Karawang, tentu akan kami tindak lanjuti bersama Pak Bupati dan jajaran,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Menurutnya, meskipun terdapat kewenangan yang berada di tingkat provinsi, DPRD Karawang tetap memiliki kepentingan untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara serius karena dampaknya menyentuh masyarakat Karawang.

Selain dampak terhadap nelayan, ia menyoroti pentingnya memastikan sumber ceceran minyak yang ditemukan di perairan Karawang.

Ia mengaku menerima informasi awal bahwa oil spill tersebut disebut bukan berasal dari aktivitas Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih harus dibuktikan secara ilmiah melalui hasil pengujian laboratorium.

“Kami mendapatkan tembusan bahwa oil spill itu bukan berasal dari Pertamina ONWJ Karawang. Ini juga harus dibuktikan. Saya yakin pihak Pertamina PHE ONWJ juga memiliki hasil uji,” ungkapnya.

Dirinya mengaku memperoleh informasi bahwa pihak terkait telah memiliki hasil pengujian. Namun, dirinya belum melihat langsung dokumen hasil uji tersebut.

“Informasinya punya hasil uji, tapi saya belum melihat. Surat tersebut nanti tinggal dilengkapi dalam rapat hari ini,” tuturnya.

Ia kembali menegaskan DPRD Karawang belum akan mengambil kesimpulan mengenai sumber oil spill sebelum seluruh data dan hasil pengujian diperoleh.

Menurutnya, hasil laboratorium menjadi penting untuk memastikan apakah ceceran minyak tersebut berkaitan dengan aktivitas tertentu atau berasal dari sumber lain.

“Jangan sampai kita mengambil kesimpulan sebelum hasil uji laboratorium benar-benar ada dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepastian sumber oil spill diperlukan agar penanganan persoalan tidak salah arah sekaligus memastikan apabila terdapat dampak pencemaran, pihak yang bertanggung jawab dapat ditentukan berdasarkan bukti.

Ia menambahkan, DPRD Karawang akan menempatkan dampak terhadap masyarakat sebagai perhatian utama dalam pengawalan kasus tersebut.

Pasalnya, keberadaan ceceran minyak di wilayah pesisir berpotensi mengganggu aktivitas nelayan maupun kondisi lingkungan perairan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Kami akan kawal bersama Pemerintah Kabupaten Karawang. Yang terpenting masyarakat, khususnya nelayan, jangan sampai menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Hingga saat ini, DPRD Karawang masih menunggu kelengkapan data dan hasil pengujian laboratorium untuk memastikan sumber ceceran minyak tersebut.

Menurutnya, kepastian berbasis data menjadi kunci agar penanganan oil spill tidak berhenti pada dugaan, melainkan menghasilkan kejelasan mengenai sumber, dampak, dan langkah pertanggungjawaban. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *