KARAWANG-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Jenal Aripin membantah tudingan yang menyebut dirinya menjadi otak intelektual aksi unjuk rasa masyarakat Karawang Selatan bersama mahasiswa yang berlangsung pada Senin (14/9/2026), bertepatan dengan paripurna peringatan Hari Jadi ke-393 Kabupaten Karawang.
Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang dan kemudian menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap aksi itu, muncul informasi yang menyudutkan H. Jenal Arifin sebagai pihak yang memobilisasi massa.
Menanggapi hal tersebut, H. Jenal menyampaikan klarifikasi melalui sambungan telepon kepada redaksi delik.co.id, Jumat (18/9/2026) malam. Ia menegaskan tidak pernah menjadi inisiator maupun melakukan mobilisasi massa dalam aksi tersebut.
“Saya luruskan bahwa saya tidak pernah memobilisasi, apalagi menjadi otak dalam aksi demo tersebut. Saya tahu akan ada demo karena memang sudah ramai, karena itu bagian dari diskusi publik,” ujar H. Jenal.
Menurut H. Jenal, sebelum aksi berlangsung, dirinya justru sempat mengingatkan agar rencana aksi tersebut dipertimbangkan kembali. Ia menyebut persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat berkaitan dengan pekerjaan yang menurutnya berada dalam kewenangan Balai Kementerian Pekerjaan Umum di Karawang.
“Saya juga pernah sempat mengingatkan kalau bisa jangan (demo), karena saya tahu duduk perkaranya. Pekerjaan itu ada di Balai Kementerian PU Karawang,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.
H. Jenal mengaku mengetahui adanya rencana aksi karena informasi mengenai kegiatan tersebut telah beredar di tengah masyarakat. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui jika massa kemudian bergerak hingga ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Awalnya saya tahu demonya tidak ke Pemda. Awalnya demo hanya di wilayah Desa Tamansari. Tiba-tiba masuk ke Pemda, saya juga kaget,” ungkapnya.
Menjelang aksi, H. Jenal juga mengaku sempat berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat KDM. Menurutnya, komunikasi tersebut berkaitan dengan keinginan massa aksi untuk bertemu langsung dengan gubernur.
“Pada hari Jumat sebelum aksi demo itu saya juga menghubungi gubernur. Sehubungan aksi demo ingin ketemu, ya sudah, kalau yang demo ingin ketemu kita temui bareng-bareng,” jelasnya.
Hingga akhirnya, H. Jenal bersama Gubernur Jawa Barat bertemu dengan masyarakat Karawang Selatan yang mengikuti aksi tersebut.
Namun, setelah pertemuan itu, H. Jenal mengaku heran karena muncul informasi yang sampai ke KDM yang menyebut dirinya sebagai pihak yang memobilisasi massa.
“Entah siapa yang membisikkan seakan-akan yang memobilisasi massa itu saya. Bahkan saya bukan bagian dari inisiator pergerakan massa itu,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai adanya pihak yang kemungkinan menyebarkan informasi tersebut, H. Jenal mengaku kabar serupa memang telah beredar di masyarakat.
“Banyak katanya yang bilang begitu, bahwa aksi demo itu H. Jenal. Saya luruskan, yang pertama, saya tidak pernah merasa menjadi inisiator untuk mengumpulkan massa. Silakan dikonfirmasi kepada aksi demo tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, H. Jenal juga memberikan penjelasan terkait isu perizinan tambang (PT MPB) yang disebut-sebut berkaitan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut dia, izin tambang yang dipersoalkan tersebut telah terbit pada 2024, sebelum KDM menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Terkait izin tambang kan itu Pemprov. Faktanya bahwa pada 2024 sudah ada izin sebelum KDM jadi gubernur. Jadi saya menyatakan itu Pemprov Jabar, bukan bicara orang per orang. Cuma digaris bawahi, Pemprov pada waktu itu, Pak Dedi Mulyadi sebelum menjadi gubernur, karena terbitnya tahun 2024,” jelas H. Jenal.
Ia kembali menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikannya, izin tersebut telah terbit sebelum KDM dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Jadi sebelum KDM dilantik menjadi Gubernur Jabar, izin itu sudah jadi,” pungkasnya. (man/red).





