KARAWANG-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang telah melakukan verifikasi lapangan terkait insiden dugaan pencemaran udara akibat reaksi dekomposisi bahan kimia di area PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kamis (29/10/2026).
Berdasarkan hasil verifikasi tim Pengawas Lingkungan Hidup, insiden tersebut melibatkan bahan kimia Trichloroisocyanuric Acid (TCCA) dalam bentuk serbuk atau powder. Reaksi kimia terjadi di area pra-loading gudang finished goods yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara produk sebelum dikirim kepada pelanggan.
Kepala DLH Kabupaten Karawang Asep Suryana melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan Luki Mantera Dewi Putra Romly menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui material TCCA ditempatkan di area terbuka tanpa atap atau kanopi. Produk tersebut hanya ditutup menggunakan terpal dan diletakkan di atas palet kayu. Kondisi hujan lebat disertai angin kencang diduga menyebabkan air hujan masuk dan mengenai material hingga memicu reaksi dekomposisi.
Tim DLH melakukan verifikasi lapangan, pelepasan gas berupa asap pekat disertai bau menyengat masih berlangsung. Petugas juga menemukan bahwa perusahaan tengah melakukan penanganan lanjutan berupa evakuasi dan pemindahan sisa material TCCA dari area terdampak dengan bantuan alat berat dan tenaga manual.
“Untuk mengendalikan penyebaran gas ke lingkungan sekitar, perusahaan turut memasang tirai air atau water curtain dengan mengerahkan unit mobil pemadam kebakaran,” kata Luki, dalam keterangan tertulisnya kepada delik.co.id, Jumat (30/10/2026) pagi.
Sebagai bagian dari investigasi lingkungan, DLH Kabupaten Karawang telah mengambil sampel udara ambien dan air permukaan. Pengambilan sampel udara dilakukan di tiga titik, yakni dua titik di area BTB 6 dan satu titik di lokasi kejadian.
Insiden tersebut juga berdampak terhadap masyarakat di sekitar kawasan industri. Berdasarkan pendataan sementara dari pemerintah desa, sedikitnya 139 warga Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, mengalami dampak paparan gas.
Warga terdampak telah mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya RS Rosela, RS Mandaya, RS Citra Sari Husada, Puskesmas Ciampel, Puskesmas Pembantu Desa Kutamekar, Klinik Pindo Deli, dan Klinik Azahra.
Berdasarkan hasil verifikasi sementara, DLH menyimpulkan bahwa insiden tersebut merupakan keadaan darurat pencemaran udara akibat dekomposisi bahan kimia TCCA. Pelepasan gas berbahaya yang masih berlangsung ketika pemeriksaan dilakukan menunjukkan perlunya penanganan secara intensif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Penempatan material TCCA di area terbuka tanpa pelindung atap juga menjadi salah satu temuan penting dalam verifikasi. Kondisi tersebut diduga menjadi faktor pemicu reaksi setelah material terpapar air hujan, sehingga aspek kepatuhan terhadap standar penyimpanan bahan kimia perlu menjadi perhatian serius.
“DLH Kabupaten Karawang akan menindaklanjuti hasil verifikasi melalui evaluasi terhadap kondisi lingkungan dan hasil pengujian sampel. Kelengkapan dokumen keselamatan bahan serta data jumlah material yang terlibat juga menjadi bagian penting dalam pendalaman insiden tersebut,” tutup Luki. (red).





