Advokat Gary Minta Bupati Karawang Copot Camat Klari, Ini Alasannya

Dr. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.
Dr. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.

KARAWANG-Advokat Dr. Gary Gagarin Akbar meminta kepada Bupati Karawang untuk mencopot Camat Klari, Panji Santoso, dari jabatannya.

Pasalnya, saat berkomunikasi dengan delik.co.id melalui aplikasi WhatsApp, perihal pelaporan Kades Walahar karena diduga lakukan tindak pidana korupsi, Panji menyebut bahwa pelaporan kades karena diduga lakukan tindak pidana korupsi dianggap keliru lantaran materi yang dilaporkan Gary adalah persoalan bisnis bukan uang pemerintahan (uang negara).

Bacaan Lainnya

“Hahaha salah atuh juragan, itu mah urusan bisnis bukan uang pemerintahan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Panji juga menilai, Gary sebelum melaporkan Kades Walahar mestinya harus lapor dahulu ke atasan kades.

“Ya kan kades itu ada pimpinannya, ada camat ada bupati. Ngomong dulu jangan main laporan aja,” ketusnya.

Menanggapi pernyataan Camat Klari, Gary menegaskan, sebagai pejabat publik atau penyelenggara pemerintahan harus paham tentang tindak pidana korupsi.

“Kalau enggak paham bisa berbahaya terjadinya potensi penyalahgunaan wewenang yang berujung terjadinya tindak pidana korupsi,” ucap Gary.

“Jangan sampai pejabat publik kurang literasi yang justru akan sangat berbahaya bagi pemerintahan,” sambungnya.

Gary menjelaskan, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara saja, tetapi apabila ada pejabat publik dan menerima pemberian dari pihak lain yang diduga mengandung benturan kepentingan maka dapat dikategorikan sebagau tindak pidana korupsi.

“Silakan baca dan pelototi Pasal 12 E UU Tipikor,” tegasnya.

Kemudian, jika ada pihak yang menyatakan jika untuk memeriksa kepala desa harus ada izin dari bupati, itu harus dijelaskan diatur dimana.

“Sepengetahuan saya tidak ada aturan khusus yang mengatur tentang hal tersebut, sehingga aparat penegak hukum bisa langsung memeriksa kepala desa yang diduga melakukan tindak pidana,” bebernya.

Gary menambahkan, apabila ada pejabat publik atau misalkan camat yang tidak paham tentang aturan sebaiknya dicopot mengingat hal tersebut berpotensi menyalahgunakan wewenang.

“Jadi bupati harus tegas karena camat juga merupakan wajah pemerintahan Kabupaten Karawang,” tutupnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *