KARAWANG-Advokat Ridwan Alamsyah, S.H., M.H., mengaku prihatin atas kembali terjadinya kasus dugaan penipuan terhadap para pencari kerja (pencaker) yang diduga dilakukan yayasan penyalur kerja CSM yang berdomisili di Perum Buana Asri Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur.
Advokat yang bergabung dalam Firma Hukum Trisula Yudha dan Partners itu meminta kepada pihak kepolisian untuk bersikap tegas mengusut tuntas kasus tersebut tanpa peduli siapapun backing yayasan tersebut.
Selain itu, Ridwan juga meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang untuk tidak menutup mata dan telinga dengan adanya kasus tersebut.
“Penerbitan surat izin yayasan penyalur kerja outsourcing juga perlu diperketat lagi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya kepada delik.co.id, Sabtu (24/2/2024).
Ridwan menilai kasus ini kerap terjadi namun seakan tidak ada solusi dari dinas terkait atau dari Pemkab Karawang. Para pelaku penipuan lari tidak bertanggung jawab yang tidak ada penindakan. Memang perlu ada pelaporan atas kasus ini, tetapi jika tidak dilanjuti dengan pengawasan ketat oleh Disnakertrans maka kasus ini tidak akan pernah berhenti. Paling tidak fungsi pengawasan harus ada terkait yayasan-yayasan penyalur tenaga kerja.
“Kami dari Firma Hukum Trisula Yudha dan Partners siap memberikan bantuan hukum bagi para pencaker yang merasa telah jadi korban penipuan oleh oknum penyalur kerja,” tutupnya. (red).