Arti Mudik dan Sejarahnya di Indonesia

Situasi mudik di wilayah Karawang.
Situasi mudik di wilayah Karawang.

KARAWANG-Setiap menjelang hari raya keagamaan, khususnya Hari Raya Idulfitri atau Lebaran, ada sebuah tradisi kental di Indonesia, yakni mudik atau pulang ke kampung halaman.

Mudik sudah menjadi tradisi puluhan tahun yang dilakukan masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan liburan Lebaran.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan KBBI, arti kata mudik memiliki dua arti, yakni pulang ke kampung halaman dan berlayar ke udik (hulu, sungai, pedalaman).
Ternyata, kata mudik ini sudah ditemukan sejak tahun 1390. Kata ini ditemukan dalam naskah kuno berbahasa Melayu.

Serupa dengan yang dijelaskan KBBI, kata mudik dalam naskah ini juga mengandung arti pergi ke hulu sungai.

Sebagian ada yang beranggapan kalau kata ‘Mudik’ sendiri adalah singkatan dari kata Bahasa Jawa yakni ‘Mulih Dilik’. Artinya, pulang kampung sebentar.

Baca juga : Ratusan Warga Karawang Antusias Ikuti Mudik Gratis Bersama BUMN di Pupuk Kujang

Sebagian ada juga yang mengatakan kalau kata ‘Mudik’ berasal dari bahasa Betawi yakni ‘Menuju Udik’. Artinya, menuju kampung halaman.

Dilansir dari bobo.grid.id, tradisi mudik ini ternyata diketahui sudah dilakukan sejak sebelum zaman kerajaan Majapahit dan Mataram Islam.
Pada era itu, wilayah kekuasaan Majapahit membentang luas hingga ke Semenanjung Malaya dan Sri Lanka.

Pihak kerajaan Majapahit menempatkan pejabatnya ke berbagai wilayah untuk menjaga daerah kekuasaannya.

Pada momen tertentu, pejabat itu akan balik ke pusat kerajaan untuk menghadap Raja dan mengunjungi kampung halamannya.

Lambat laun kegiatan yang dilakukan para pejabat kerajaan ini kemudian dikaitkan dengan fenomena mudik.

Selain itu, fenomena mudik ini juga dilakukan oleh para petani Jawa kerajaan Majapahit dan Kerajaan Mataram Islam.

Sebab pada zaman kerajaan, orang-orang yang merantau akan pulang ke kampung halaman untuk membersihkan makam leluhur.

Kemudian dilansir dari Kompas.com, di masa modern, istilah mudik sudah mulai populer di tanah air sejak tahun 1970-an.

Mudik adalah tradisi yang dilakukan perantau di berbagai daerah untuk kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.

Selain mengunjungi sanak keluarga, saat mudik, para perantau juga akan melakukan ziarah ke kuburan sanak keluarganya.

Hal ini dilakukannya untuk meminta doa restu agar pekerjaan dan kehidupan di perantauan bisa berlangsung baik. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar