Banggar DPRD Karawang Kritik Pemkab Karawang Soal Perbaikan Interchange Kartim

HES (baju dan iket hitam) ketika evaluasi LKPJ Bupati 2022.
HES (baju dan iket hitam) ketika evaluasi LKPJ Bupati 2022.

KARAWANG-Satu per satu anggota DPRD Kabupaten Karawang mengkritik kebijakan Pemkab Karawang yang melakukan perbaikan jalan Interchange Tol Karawang Timur dengan menggunakan APBD Karawang.

Setelah Pipik Taufik Ismail lontarkan kritikan keras dan ancam gulirkan hak interpelasi, kini giliran anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES), pun mengkritik keras kebijakan pemkab tersebut.

Bacaan Lainnya

HES memaparkan, ketika pihaknya mengevaluasi LKPJ Bupati Karawang tahun 2021 yang merupakan transisi dari RPJMD sebelumnya Cellica – Jimmy 2016-2021.

Kemudian setelah Pilkada 2020 menjadi RPJMD Tahun 2021-2026 dengan Bupati Cellica  dan Wabup H. Aep yang tentunya perlu adanya instrumen sejauh mana Bupati Cellica dengan dua periode ini dapat menyelesaikan RPJMD-nya sebagai janji politik di periode pertama dengan periode sekarang.

“Apakah ada konsistensi keberlanjutan terutama kaitan dengan infrastruktur secara umum jalan, drainase, jembatan yang menjadi penghubung antara poros desa dengan poros kecamatan dan ruas -ruas kecamatan menuju kabupaten yang ini menjadi kewajiban pemerintah daerah,” ucap Ketua Komisi III ini, Rabu (6/4/2022).

Ia melanjutkan, aAdapun ruas jalan yang menjadi potensi kemacetan seperti ruas jalan menuju Tol Karawang Timur itu bukan bagian dari RPJMD itu sendiri, karena ini justru kewenangan Jasa Marga.

Tetapi anehnya jalan itu malah disebut oleh TAPD (Sekda-red) yang sebagai perwakilan dari kepala daerah menjadi ruas jalan tanpa status.

“Ironis menurut saya karena dalam pembahasan APBD tidak bicara khusus tentang ruas jalan menuju Tol Karawang Timur,  tapi yang dibicakan ruas jalan desa/kelurahan, kecamatan dan kewenangan kabupaten lainnya. Tapi kali ini malah konsentrasi di jalan- jalan bukan prioritas (ruas jalan Tol Karawang Timur-red),” tegasnya.

Politikus Gerindra ini menegaskan, sesungguhnya yang sangat berkepentingan dengan jalan ruas Tol Karawang Timur adalah industri dan zona industri.

Sehingga, seharusnya selesai dengan CSR mereka saja dan patut dipertanyakan apakah Pemkab Karawang tidak melakukan komunikasi dengan pihak kawasan dan zona industri untuk menyelesaikan PR ruas jalan Tol Karawang Timur tanpa menggunakan APBD Karawang.

“Maka saya tidak heran kalau di antara temen kami dari Ketua Fraksi PDIP lakukan komplain, karena itu memang seharusnya seperti itu lantaran Pemda juga tidak pernah secara khusus berdiskusi atau minta pandangan kami tentang ruas jalan Tol Karawang timur,” tutupnya. (kiki/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar