Bawa Sajam, Anak Dibawah Umur Terpaksa Diamankan Polres Karawang

Ilustrasi
Ilustrasi

KARAWANG-Empat anak dibawah umur terpaksa diamankan Polres Karawang lantaran kedapatan membawa senjata tajam berupa tiga bilah celurit.

Terciduknya mereka dalam operasi pelaksanaan King Serse Satreskrim Polres Karawang yang digelar pada Rabu (24/3/2021) malam, dalam arangka antisipasi terjadinya curat, curas dan curanmor.

Bacaan Lainnya

”Pelaksanaan Kring Reskrim ini dilaksanakan dengan mobile menggunakan 1 (satu) kendaraan R4 dan 2 (tiga) kendaraan R2 dengan sasaran antisipasi C3 dan antisipasi tawuran antar kelompok ormas,” ujar Kanit Jatanras seperti dilansir dari Tribratanews.com, Kamis (25/3/2021)

Baca juga : Karyawan Alfamart Ini Nekat Gondol Uang Toko Rp160 Juta

Adapun rute yang disisir mulai dari Jalan Surotokunto, Terminal Klari, Kosambi, jalur Cikampek dan jalur Jatisari.

Hasilnya personil berhasil mengamankan anak dibawah umur membawa senjata tajam berupa tiga bilah celurit dan dua buah sepeda motor jenis Honda Supra X Nopol T 6921 HB , Sepeda motor Suzuki Smash. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *