Bayar Zakat Mal Rp772 Juta, Ini Kata Wabup Karawang

Wabup H. Aep secara simbolis serahkan zakat.
Wabup H. Aep secara simbolis serahkan zakat.

KARAWANG-Sebagai seorang muslim yang patuh dengan ajaran Islam, Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat mal tahun 2022 bersama keluarga sebesar Rp772 Juta.

H. Aep menyerahkan zakat tersebut bersama kakak kandungnya, Hj. Lia dan orang tuanya kepada Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang yang diterima oleh Ketua Baznas Kurnia Adam Kertayasa di Kantor Baznas Karawang, Rabu (20/4/2022).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah hari ini saya sampaikan kewajiban saya membayar zakat mal melalui Baznas Karawang. Insha Allah ini bentuk rasa syukur saya atas limpahan rezeki dan kesehatan yang diberikan Allah SWT,” ujar Wabup.

Wabup dan keluarga secara simbolis menyerahkan zakat mal kepada Baznas sebesar Rp75 juta. Sisanya, dibagikan kepada mustahik yang memang memiliki hak untuk menerimanya.

“Nilai besaran zakat mal yang disampaikan setiap tahunnya berbeda. Karena zakat mal merupakan zakat harta benda yang wajib dikeluarkan seorang muslim yang telah berpenghasilan,” ucapnya.

Menurutnya, zakat mal dibayarkan jika harta itu sudah dimiliki penuh dan memenuhi nisab dan haulnya. Maka dari itu zakat mal dibayarkan sebanyak 2,5 persen dari jumlah harta keseluruhan setahun sekali.

“Insha Allah, semoga zakat mal yang keluarga saya serahkan ke baznas dan para mustahik bisa bermanfaat dan memberikan kebahagiaan mereka,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *