KARAWANG-Hati seorang ayah mana yang tidak pilu dan kecewa saat mendapati anak kandungnya yang sudah dinantikan selama lima tahun meninggal dunia ketika selang dilahirkan tiga jam di RSUD Karawang.
Edwin pun meluapkan emosinya di RSUD Karawang pada Senin (5/5/2025) kemarin. Dengan membawa microphone Edwin bersuara lantang menyuarakan protesnya. Aksi Edwin memantik perhatian pengunjung dan sejumlah staf RSUD Karawang.
Edwin menjelaskan, dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, istrinya mengalami pendarahan dan langsung dilarikan ke RSUD Karawang melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Saya takut terjadi apa-apa dengan istri saya, jadi saya langsung bawa ke rumah sakit. Sesampainya di IGD, langsung diberikan tindakan untuk menghentikan darah dan dipasang infus,” ujar Edwin yang mengaku sebagai pedagang ayam ini dan peserta BPJS kelas 2.
Masih kata Edwin, setelah dilakukan pemasangan infus, pendarahan sempat berhenti. Tim medis kemudian melakukan USG dan perekaman detak jantung bayi yang saat itu masih dalam kondisi normal. Namun sekitar pukul 05.00 WIB, dokter menyatakan bahwa perlu dilakukan tindakan medis berupa terminasi kehamilan.
“Saya tidak paham soal medis, lalu saya tanya ke dokter, terminasi itu apa? Kata dokter bisa dikeluarkan paksa atau dilakukan caesar. Saya serahkan ke dokter, yang penting selamat,” ungkapnya.
Tidak lama kemudian, pukul 07.00 WIB, istri Edwin dipindahkan ke ruangan lain dan ditangani oleh dokter berbeda. Pemeriksaan detak jantung bayi kembali dilakukan dan hasilnya masih normal. Namun, istri Edwin kembali mengalami pendarahan, meskipun sempat dihentikan sementara oleh pemberian obat.
Namun pendarahan masih terus terjadi hingga pukul 12.00 WIB, membuat Edwin panik. Ketika berupaya meminta penjelasan dari tim medis, ia mengaku justru merasa mendapat jawaban tidak mengenakan hati dari seorang tenaga medis.
“Saya tanya kenapa istri saya terus pendarahan, jawabannya ketus. Bidannya bilang, ‘Sabar bisa sabar nggak? Ini juga lagi nangani yang kejang-kejang di IGD’,” bebernya.
Edwin mengucapkan, ketuban istrinya pecah sejak siang hari namun tindakan operasi baru dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB.
“Istri saya operasi jam 17.30 WIB, tapi itu pun tanpa pemeriksaan ulang. Saya heran kenapa tidak segera dilakukan tindakan setelah ketuban pecah jam 12,” ujarnya .
Ia juga mengungkapkan adanya perbedaan informasi terkait berat bayi yang dilahirkan dari istrinya dan dari bidan .
“Istri saya dengar dari bidan beratnya 1.600 gram, tapi saat saya dipanggil ke ruang bayi, bidan bilang beratnya 1.200 gram. Kemudian saya diberitahu kalau bayi saya tidak akan bertahan lama karena terlalu kecil,” ujarnya.
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, tiga jam setelah dilahirkan, bayi Edwin dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.00 WIB.
“Saya kecewa dengan pelayanan medis di RSUD Karawang. Mereka terkesan lamban dan tidak sabar menangani pasien,” kesalnya.
Sementara, Dirut RSUD Karawang, Andri, S. Alam, mengatakan terkait pelayanan yang diprotes Edwin pihaknya akan lakukan audit internal.
“Prisipnya, namanya masyarakat ya pasti (ketika) ada keluhan sama kita wajib itu kita layani semuanya,” ujarnya.
Menurutnya, protes itu hanya kesalahpahaman dan terkait urusan medisnya tentunya dilihat dahulu setelah hasil audit internal.
“Ini hanya interpretasi saja, ini kok begini ini begini. Menurut dia begini menurut saya begini. Nanti kita liha seminggu kedepan hasil auditnya kita jelaskan,” tutupnya sambil mempersilakan keluarga korban jika ingin ambil langkah hukum karena itu hak mereka.
Kematian bayi ini turut menjadi perhatian masyarakat Karawang. Beberapa LSM dan tokoh masyarakat mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan profesional agar kejadian serupa tidak terulang. (red).





