Belum Lama Dibangun, Jalan Poros di Kertajaya Mulai Retak dan Belah, Kabid Tri Bungkam

Jalan poros yang retak dan belah.

KARAWANG-Lagi-lagi proyek dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang, khususnya bidang jalan dan jembatan tampaknya kurang pengawasan terhadap sejumlah proyek di bidang tersebut.

Seperti proyek peningkatan jalan poros di Dusun Karajan RT 03/01, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, yang baru saja selesai dibangun kurang lebih dua bulan kini kondisinya sudah mulai retak dan belah.

Bacaan Lainnya

Diketahui, proyek peningkatan jalan poros yang telan APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp189.269.000 dengan panjang 157 meter, lebar 3 meter yang dikerjakan CV Artha Gemilang Arisentosa.

Kondisi retaknya bangunan tersebut menyedot kekecewaan warga setempat. Seperti yang diungkapkan HS, warga setempat.

“Saya juga bingung, baru juga selesai hitungan dua bulan dikerjakan pengecoran peningkatan jalan poros kok sudah mulai pada retak dan belah. Jangan-jangan kualitas betonnya jelek apa gimana. Coba lihat saja sama akang beberapa titik yang sudah pada retak dan belah,” ucapnya kepada delik.co.id, Selasa (24/9/2024).

Masih kata HS, dirinya berharap kepada pihak pemborong dan pengawas dinas terkait untuk segera cek ke lokasi dan memperbaiki bangunan peningkatan jalan poros yang sudah mulai retak dan belah. Dikhawatirkan kalau saja dibiarkan retak dan belahnya akan tambah membesar.

“Sekali lagi kami sebagai warga setempat, kepada pihak dinas terkait dan pihak kontraktor agar secepatnya diperbaiki kembali dengan benar-benar rapi dan tahan lama, karena adanya bangunan pengecoran peningkatan jalan poros ini sangat bermanfaat untuk masyarakat Kertajaya dan masyarakat sekitarnya,” harapnya.

Sementara Tri Winarto selaku Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR Karawang saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp perihal masalah tersebut lebih memilih bungkam.

Sampai berita ini dilayangkan pihak pelaksana CV Arta Gemilang Arisentosa dan pengawas dari Dinas PUPR Karawang belum dapat dihubungi atau ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait bangunan tersebut. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *