Berhembus Kabar H. Aep Bukan Pengganti Cellica, Kang AIS : Berdasarkan Regulasi H. Aep Gantikan Cellica Jika Mundur !

Asep Irawan Syafei
Asep Irawan Syafei

KARAWANG-Adanya kabar yang berhembus di kalangan pejabat dan anggota DPRD Karawang bahwa apabila Bupati Cellica Nurrachadiana mengundurkan diri lantara pencalonannya ke DPR-RI, maka Wakil Bupati H. Aep Syaepuloh satu paket dengan Bupati, yakni tidak bisa melanjutkan masa jabatannya.

Imbasnya, kemungkinan akan ada PJS Bupati yang akan ditunjuk dari kalangan pejabat Pemkab Karawang ataupun dari Pemprov Jabar bahkan dari pusat.

Bacaan Lainnya

Bahkan, isu ini sampai dibahas di gedung DPRD Karawang. Yakni, ketika ada pertemuan antara Cellica, Aep Syaepulloh dan sejumlah kepala OPD dengan pimpinan dan anggota Banggar usai rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2024, Jumat (18/8/2023) petang.

Menanggapi hal tersebut, Asep Irawan Syafei yang akrab disapa Kang AIS, yang merupakan penasehat Tim Pemenangan Pasangan Cellica- H. Aep dalam Pilkada 2019, angkat bicara.

“Kita tetap berpegang pada Undang-undang dan regulasi yang ada aja.  Khususnya pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.  Singkatnya, apabila Bupati mengundurkan diri, maka akan digantikan oleh wakil bupati sebagai Plt Bupati,” ucapnya.

Kang Ais mengendus jika isu H. Aep satu paket dengan Cellica sengaja disebarkan oleh segelintir kecil kalangan birokrat dan politisi. Jadi lebih kepada unsur dan kepentingan politis, bukan pada aspek regulasi dan hukum.

Ia pun mengaku sudah mendeteksi siapa saja kalangan birokrasi dan politis yang menggembosi isu tersebut.

“Saya sudah tahu kok, sumbernya dari mana dan siapa saja mereka.   Jadi enggak perlu ditanggapi secara serius. Nanti malah menaikan posisi tawar mereka,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Kang Ais mengatakan bahwa dirinya sudah berdiskusi dengan Bupati maupun Wakil Bupati bahwa pasangan kepala daerah tersebut tetap fokus terhadap pelayanan kepada masyarakat serta melakukan percepatan program-program yang selama ini menjadi janji politik mereka.

“Karena masa jabatan pasangan ini lebih singkat, enggak sampai 5 tahun akibat pelaksanaan pilkada serentak.  Jadi banyak program yg harus direalisasikan lebih cepat dari rencana sebelumnya,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *