KARAWANG-Camat Karawang Barat, Agus Somantri, mendorong keberadaan pelaku usaha street coffee atau kedai kopi jalanan di kawasan Jalan Tuparev untuk mendapatkan legalitas dan penataan yang lebih baik.
Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif UMKM yang sifatnya bottom up, serta menjadikan kawasan Tuparev sebagai destinasi kuliner malam yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Pasalnya, sedikitnya ada 130 usaha kopi dan kuliner telah berkembang di sepanjang koridor Jalan Tuparev yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas warga Karawang Kota.
Sisi lain, bila kurang penataan maka berpotensi menimbulkan ketidaktertiban yang muncul dari pada pelanggan yang datang atau dari pihak ekternal yang memancing keributan.
Menurut Asom, sapaan akrabnya, penataan yang diperlu dilakukan di antaranya terkait kebersihan, kemudian estetika musik agar tidak bising mengganggu kenyamanan, penataan perpakiran dan keamanan lingkungan setempat.
“Hal-hal itu sudah kami sampaikan kepada perwakilan para pelaku usaha untuk terus dibenahi dan kalau hal itu bisa diatur dan diurus dengan baik semoga menjadi pertimbangan stakeholder di atas agar bisa dijadikan Kawasan yang punya legalitas,” kata Asom saat monitoring ke Kawasan Jalan Tuparev dengan didampingi unsur Muspika dan Lurah Nagasari Hasbullah, Sabtu (20/6/2026) malam.
Menurut Asom, terkadang ada sejumlah pengunjung yang ditemukan masih kedapatan membawa minuman beralkohol dari luar sehingga hal itu harus dicegah supaya potensi keributan bisa dihindari.
“Kami sudah mengimbau kepada para pelaku usaha agar ada flayer atau banner larangan membawa minuman alkohol yang terpasang di tempat usahanya,” ujar Camat Asom yang rajin turun ke lapangan dan masyarakat untuk monitoring.
Asom menambahkan, keberadaan street coffee telah menjadi bagian dari dinamika ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha muda. Namun, aktivitas tersebut perlu didukung dengan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan ketertiban umum, parkir liar, maupun penggunaan ruang publik yang tidak sesuai aturan.
“Kalau ditata dengan baik dan diberikan ruang yang legal, street coffee bisa menjadi daya tarik ekonomi sekaligus ruang interaksi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap Street Coffe Tuparev memiliki legalitas sebagaiman Kawasan Kuliner Malam di depan Klenteng Bio Kwan Tee Koen.
Hal senada disampaikan Lurah Nagasari Hasbullah. Menurutnya, apabila Street Coffee Tuparev ini tertata dengan baik, maka harus ada legalitas yang jelas.
“Selama ini kan kalau kita menata sebatas ini (tanpa legalitas) ya nanti kembali lagi dengan cara ya begini-begini saja, banyak hal yang diuntungkan dan banyak hal juga yang dirugikan,” ujarnya.
Hasbullah optimis apabila kuliner sepanjang kawasan Jalan Tuparev tertata dengan didasari legalitas maka dampak kerugian atau negatif bisa diminimalisir dan dengan sendirinya muncul dampak menguntungkan baik bagi pelaku usahanya dan masyarakat sekitarnya.
“Mudah-mudahan setelah adanya kejadian-kejadan yang tidak diinginkan menjadi bahan evaluasi sehingga mendorong terbitnya legalitas,” pungkasnya. (red).





