Cek Yuk, Sebaran 50 Kursi DPRD Karawang di Setiap Dapil pada Pemilu 2024

KARAWANG-Dengan dafar pemilih tetap (DPT) capai Rp1,8 juta yang tersebar di daerah pemilihan (dapil) sebanyak 6 dapil, alokasi kursi di DPRD Kabupaten Karawang ditetapkan sebanyak 50 kursi.

Berikut sebran 50 kursi DPRD Karawang di enam dapil :

Bacaan Lainnya

1. Dapil I meliputi Kecamatan Karawang Barat, Kecamatan Telukjambe Barat, Kecamatan Telukjambe Timur, Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Tegalwaru. Alokasi kursi 9.

2. Dapi II meliputi Kecamatan Rengasdengklok, Kecamatan Kutawaluya, Kecamatan Ramawerta, Kecamatan Jayakerta dan Kecamatan Cilebar. Alokasi kursi 7.

3. Dapil III meliputi Kecamatan Batujaya, Kecamatan Tirtajaya, Kecamatan Pedes, Kecamatan Cibuaya, Kecamatan Pakisajaya. Alokasi kursi 7.

4. Dapil IV meliputi Kecamatan Cilamaya Wetan, Kecamatan Telagasari, Kecamatan Lemahabang, Kecamatan Tempuran dan Kecamatan Cilamaya Kulon. Alokasi kursi 7.

5. Dapil V meliputi Kecamatan Cikampek, Kecamatan Jatisari, Kecamatan Tirtamulya,Kecamatan Banyusari dan Kecamatan Kotabaru. Alokasi kursi 9.

6. DapilVI meliputi Kecamatan Ciampel, Kecamatan Klari, Kecamatan Majalaya, Kecamatan Karawang Timur dan Kecamatan Purwasari. Alokasi kursi 11. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *