KARAWANG-Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap dan meringkus dua orang terduga pelaku perampokan dan pembunuhan seorang nenek berusia 70 tahun yang menggemparkan warga dusun Pasir Pogor Desa Kiara Payung Kecamatan Klari Karawang.
Dalam konferensi persnya, Kapolres Karawang, AKBP. Fiki Ardiansyah menyampaikan, kedua pelaku berhasil diamankan ditempat persembunyian di wilayah Purwakarta.
“Pelaku kami tangkap beserta barang bukti satu sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan perhiasan gelang emas seberat 100 gram,” ungkap Kapolres Karawang.
Kapolres Karawang mengungkapkan, salah satu pelaku merupakan cucu kesayangan dari korban, pelaku nekat merampok dan membunuh korban yang merupakan neneknya sendiri dengan motif ekonomi.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan KUHP pasal 365 atau 340, ya pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” pungkasnya. (red).