KARAWANG– Persoalan dana hibah Rp10 miliar yang diberikan Pemkab Karawang kepada Polda Jabar masih terus bergulir.
Kini diketahui diduga ada belanja dana hibah dan belanja bansos di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karawang yang totalnya mencapai Rp55.683.000.000., untuk kegiatan tahun anggaran 2022.
Lebih tepatnya, belanja dana hibah kepada badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia sebesar Rp10.500.000.000.
Baca juga : Cellica Tidak Punya Nyali Hadapi Pendemo, ‘Sembunyi’ Saat Disidang Akbar
Sementara belanja bantuan sosial uang yang direncanakan kepada individu sebesar Rp45.183.000.000.
Mengetahui besaran kedua mata anggaran tersebut, redaksi delik.co.id pun mencoba untuk meminta klarifikasi kepada Sekda Karawang, Acep Jamhuri.
Tetapi, permintaan klarifikasi yang diajukan sejak Senin (24/2/2023) hingga berita ini dirilis, Sekda memilih bungkam. (red).
5