Dibalik Kisah Aksi ‘Premanisme’ Pengusiran Rumah Tatang Uyo (2)

Saksi bisu rumah milik Tatang Uyo atas aksi premanisme.
Saksi bisu rumah milik Tatang Uyo atas aksi premanisme.

KARAWANG-Setelah mengambil sertifikat milik Tatang Uyo yang masih atas nama Daud, Ihsanudin kemudian ‘membujuk’ agar Tatang mengizinkan sertifikatnya dengan luas tanah sekira 1.812 M2 dan luas bangunan rumah dua lantai sekira 650 M2 untuk balik nama dengan alasan agar memudahkan Ihsanudin meminjam ke bank bjb.

“Anehnya kenapa balik namanya atas nama Ihsnudin, sudah begitu beban biaya balik namanya kenapa dibebankan ke saya, jadi total hutang saya setelah balik nama jadi sebesar Rp1,1 miliar. Kata Ishan sih itu hasil kesepakatan dengan Acep Jamhuri, sama saja bohong, emang mau jadi mafia?” keluhnya.

Bacaan Lainnya

Singkat kemudian, terjadilah peristiwa yang paling menyakiti perasaan Tatang dan istrinya yang tak akan dilupakan seumur hidupnya, yakni peristiwa aksi ‘premanisme’ di lokasi rumahnya.

“Sekira Maret ada belasan oknum anggota LSM yang atas perintah Acep Jamhuri memasuki rumah saya dengan paksa lalu mereka mengangkut sejumlah perabot rumah tangga saya,” kata Tatang dengan nada kesal.

Baca juga : Dibalik Kisah Aksi ‘Premanisme’ Pengusiran Rumah Tatang Uyo (1)

“Terus urusan saya dengan oknum LSM itu apa? Saya yang punya utang ke Acep Jamhuri, mengapa oknum LSM itu yang datang ke rumah,” ujarnya.

Tatang pun sangat menyayangkan dengan sikap Acep Jamhuri yang notabenenya merupakan ASN pejabat tinggi di Pemkab Karawang.

“Mestinya Acep itu mengerti hukum dan menjadi panutan. Pada saat itu kan lagi musim banjir dan Covid-19, kenapa sibuk urusin masalah pribadi,” tukasnya.

Atas peristiwa itu, Tatang mengaku sudah melaporkannya ke Polda Jawa Barat meski kemudian kasus itu telah dilimpahkan ke Polres Karawang.

“Saya sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik. Saya berharap Polres Karawang on the track menuntaskan kasus ini, saya meminta keadilan atas kasus ini,” tandasnya.

Terpisah, Sekda Acep Jamhuri hanya singkat menanggapi semua pernyataan Tatang Uy.

“Bukti dan waktu serta trak record yang akan menjawab,” ucapnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar