Diduga Ada Histori Buruk, Komisi III DPRD Karawang Akan Pertanyakan Pelaksana DS Pembangungan IGD RSUD Karawang

Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, M.H.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, M.H.

KARAWANG-Tidak hanya persoalan kontruksi pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang yang akan disorot oleh Komisi III DPRD Karawang dalam hearing yang akan digelar kedepan lantaran gedung itu mangkrak dan jadi temuan BPK, tetapi Komisi III juga akan ‘mengorek’ perihal pelaksana DS yang konon ada histori tidak bagus.

“Kami juga nanti akan tanya sejumlah hal soal pelaksana DS, kenapa pelaksana DS bisa diloloskan jadi pelaksana gedung IGD kalau memang punya riwayat kurang baik sebagai pemborong,” ucap Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, M.H., kepada delik.co.id, kemarin.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Bangunan Konstruksi IGD RSUD Karawang Mangkrak, Komisi III DPRD Karawang Akan Panggil Manajemen RSUD

Bangunan IGD RSUD Karawang mangkrak.

Untuk saat ini, dirinya belum bisa banyak bicara kepada awak media perihal profil pelaksana PT DS.

“nanti setelah hearing dengan manajemen RSUD Karawang, baru kami sampaikan hasilnya ke awak media,” pungkasnya.

Baca juga : Sengkarut Dibalik Mangkraknya IGD RSUD Karawang, Komisi IV DPRD Karawang Angkat Bicara

Dilansir dari kbeonline.co.id, selain pernah terseret kasus pencucian uang dalam perkara korupsi eks Bendum Demokrat, Nazarudin, tahun 2016 silam, PT DS punya riwayat sebagai perusahaan rentalan dan bermasalah. Aturan mainnya saat itu: perusahaan dipinjamkan dengan imbalan bayaran uang 0,5% dari nilai kontrak proyek.

Dalam perjalanannya, pembangunan IGD dan Ruang Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang menjadi temuan BPS sebesar Rp500 juta. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar