KARAWANG-Delapan pemuda yang masih tergolong “bau kencur” diamankan jajaran Babibsa dan Bhabinkamtibmas serta masyarakat pada Minggu (22/2/2026) sekira pukul 02.30 WIB dinihari.
Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di sekitar wilayah jembatan flyover Lamaran dan sekitar Kelurahan Palumbonsari Kecamatam Karawang Timur.
Dari para pelaku turut diamankan barang bukti sebuah senjata tajam berupa clurit dan sarung serta empat uni kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aksi tawuran.
Hasil interogasi, para pelaku yang masih berusia rerata 15 tahunan ini berasal dari pelbagai Kecamatan Karawang Timur di antaranya Kampung Campaka Maja, Johar, Cibungur dan Sukamanah.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Karawang Kota untuk pembinaan lebih lanjut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Palumbonsari Bripka Tito, mengatakan, informasi rencana aksi tawuran ini akan dilakukan di depan kantor Kelurahan Palumbonsari atau di Tugu Tani Lamaran .
“Delapan orang pelaku ini diamankan dibawah jembatan playover Lamaran sebagai titik kumpul sebelum melakukan aksi tawuran,” ucapnya.
Tito menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya sekelompok remaja yang berkumpul sambil membawa sejumlah benda mencurigakan. Petugas yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat menuju lokasi.
“Kami lalu mengamankan delapan remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Mereka masih berusia belasan tahun,” ujarnya.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Palumbonsari dan sekitaranya terpantau kondusif. Jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin guna mencegah aksi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. (wan/red).





