Diduga Jadi Sarang Temuan BPK, Ada Spanduk Lawan Koruptor di PUPR

Spanduk Lawan Koruptor di depan kantor PUPR Karawang.
Spanduk Lawan Koruptor di depan kantor PUPR Karawang.

KARAWANG-Dinas PUPR Kabupaten Karawang jadi sorotan kantor hukum Arya Mandalika. Pasalnya, OPD yang banyak menyedot APBD Karawang itu disinyalir jadi sarang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan membuat aksi teatrikal mengenakan baju super hero ‘Bima X’ sang satria garuda, Arya Mandalika memasang spanduk ‘Lawan Koruptor’ di depan Kantor Dinas PUPR Karawang, Rabu (27/10/21).

Bacaan Lainnya

“Aksi teatrikal ini, kami lakukan setelah menemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai sehingga menjadi temuan BPK di Dinas PUPR Karawang”, ucap Agung Mahardika, SH, staf Kantor Hukum Arya Mandalika.

Agung menyebut ditemukan ada kekurangan volume 22 pekerjaan belanja modal peningkatan jalan pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp381.492.766.

Dalam hal ini Agung menyebut BPK RI telah melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan yang meliputi review dokumen, pemeriksaan fisik, dan wawancara dengan pejabat terkait secara uji petik atas kegiatan belanja modal-peningkatan jalan.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan pada Dinas PUPR kabupaten Karawang menunjukan terdapat kekurangan volume sebesar tersebut di atas di TA 2020.

“Rasa kecewa yang mendalam terhadap kinerja Pemkab Karawang khususnya Dinas PUPR karena diduga telah merugikan rakyat, karena kualitas pekerjaan tidak bisa bertahan lama”, tambahnya.

Setelah aksi teatrikal ini, Arya Mandalika ditegaskan Agung, akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Bandung.

“Dalam waktu dekat, Kantor Hukum Arya Mandalika, akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi di Bandung”, pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar