KARAWANG-Juru Bicara Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 H. Aep Syaepuloh-H. Maslani, Taufik Ismail, kritik keras terkait viralnya video diduga acara pengajian di Masjid Agung yang menggiring jamaah untuk memilih pasangan calon nomor urut 01 Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara.
Ia pun mendesak agar Bawaslu Kabupaten Karawang segera ambil tindakan tegas dengan mengusut dugaan kampanye di tempat ibadah.
“Saya kritik keras adanya kampanye seperti itu. Kami akan membuat laporan dan mohon Bawaslu Karawang menindaklanjutinya,” kata Kang Pipik, sapaan akrabnya, kepada delik.co.id, Sabtu (17/11/2024) malam.
Ketua DPC PDI-P Karawang yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini sangat menyayangkan adanya kampanye yang vulgar di tempat ibadah yang menjadi salah satu ikon atau simbol sejarah keagamaan Islam di Kabupaten Karawang.
“Sekali lagi saya mohon Bawaslu Karawang untuk bisa menindak tegas,” ucapnya.
Kang Pipik meminta agar kontestasi Pilkada Karawang 2024 dijalani dengan fair dengan tidak melanggar aturan atau dengan cara mendiskreditkan paslon lainnya.
Pasalnya, ia mengamati sering kali paslon nomor urut 02 didiskreditkan melalui penggiringan-penggiringan opini tidak baik, seperti acara capacity building ASN Karawang yang disangkutpautkan pengondisian memenangkan paslon nomor urut 02.
“Sekarang juga mereka vulgar, jangan seperti itulah. Kami akan segera ambil langkah teknis, kalau diperlukan kami akan segera buat laporan ke Bawaslu Karawang,” tutupnya.
Untuk diketahui, dalam Pasal 57 di PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampaye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota ada sejumlah larangan dalam kampanye, di antaranya menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan. (red).





