KARAWANG-Proyek pembangunan gudang yang berlokasi di Jalan Baru Tanjungpura, tepatnya di Kampung Pasir Bangkuang RT 02 RW 024, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat diprotes warga.
Pasalnya, diduga proyek itu belum melengkapi perizinan yang berlaku. Tidak hanya itu, proyek itu disinyalir menutup permanen saluran air dan memakan lahan umum.
Menurut warga setempat, Jagur, ketika proyek itu akan lakukan penurapan di sisi barat memakan lahan umum yakni turap bangunan lama ditimpa oleh turap proyek.
“Padahal turap bangunan lama itu kan dibiayai oleh APBD, ya warga sekitar pada protes, seteleh diprotes barulah turap mereka dibongkar lagi, kalau enggak ada protes warga bisa jadi bangunan proyek itu makan lahan umum,” katanya kepada delik.co.id, kemarin.
Yang lebih disesalkan kata Jagur, proyek itu diduga menutup permanen saluran air yang mengalir ke depan bangunan.
“Itu kan dulunya ada saluran ke depan, kalau itu ditutup dikhawatirkan kalau musim hujan akibatkan bajir sawah warga aliran air tersumbat,” ujarnya.
Jagur juga meyakini bangunan proyek untuk gudang itu diduga belum lengkapi perizinan.
“Silakan saja coba dicek ke kantor kelurahan,” ucapnya.
Redaksi delik.co.id langsung kroscek ke staf Kelurahan Karangpawitan perihal perizinan proyek Gudang.
“Hasil konfirmasi ke Lurah dan Kasi Trantib belum ada laporan ke Kelurahan,” ujarnya.
Jagur desak agar Pemda Karawang menindak proyek tersebut bila memang salahi aturan.
Tempat yang sama, seorang pekerja yang mengaku Bernama Dorma mengakui sempat ada protes warga setempat karena turap yang dibangunnya ada di atas bangunan turap yang lama.
“Ya karena ada protes warga ya kami bongkar, ya kami mah sesuai keinginan warga,” ujarnya.
Namun Dorma tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut perihal ada dugaan proyek itu menutup saluran air dan belum lengkapi perizinan.
“Ya kami mah hanya pekerja, nanti silakan bicara dengan pengurus proyek, namanya Andi,” ucapnya. (red).