KARAWANG-Rencana Pemkab Karawang untuk menggusur para pedagang kaki lima (PKL) di area GOR Panatayudha mendapat penolakan keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (BEM FH UBP) Karawang
“Kami selaku Ketua BEM FH UBP Karawang berdiri sebagai bagian dari para pedagang kaki lima di area GOR Panatayudha, menyampaikan keberatan dan kekhawatiran kami terkait tindakan penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dan pengelola GOR Panatayudha. Tindakan ini dinilai tidak adil dan mengabaikan hak-hak para pedagang yang selama ini telah membayar iuran bulanan,” kata Ketua BEM FH UBP Karawang, Silvan Daniel Sitorus, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi delik.co.id, Rabu (7/8/2024) siang .
Silvan menegaskan, PKL di area GOR Panatayudha telah beroperasi selama bertahun-tahun dan secara rutin membayar iuran bulanan kepada pengelola, dimana sebagian dari hasil iuran tersebut masuk ke kas daerah Kabupaten Karawang. Penggusuran ini tidak hanya merugikan pedagang secara finansial, tetapi juga menghilangkan sumber mata pencaharian utama mereka dan bahkan bisa menambah angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Karawang.
“Kami mendesak agar pemerintah dan pengelola segera menghentikan penggusuran sampai solusi yang adil dan manusiawi ditemukan, pemerintah dan pengelola untuk segera membuka ruang dialog yang konstruktif dengan para pedagang dan perwakilan mereka, guna mencapai solusi yang tidak merugikan pihak manapun,” ucapnya.
Jika penggusuran tetap dilakukan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melakukan penataan dan pembinaan pedagang kaki lima dengan mempertimbangkan hak-hak mereka.
“Kami menuntut adanya ganti rugi yang layak dan relokasi ke tempat yang strategis dan aman bagi para pedagang untuk melanjutkan usaha mereka, kami juga meminta adanya program pendampingan dan dukungan dari pemerintah untuk membantu para pedagang beradaptasi di lokasi baru, termasuk pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha,” bebernya.
Ia berharap pemerintah dan pengelola GOR Panatayudha menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan mempertimbangkan hak-hak dan kesejahteraan para pedagang.
“Kami yakin bahwa melalui dialog dan kerja sama, kita dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan dan mendukung perkembangan ekonomi local,” tutupnya. (red).