KARAWANG-Rotasi mutasi 75 pejabat PNS di lingkungan Pemkab Karawang yang digelar pada Sabtu (30/12/2023) kemarin masih menimbulkan polemik.
Usai pengamat kebijakan pemerintah Asep Agustian, SH., M.H., dan akademisi UBP Karawang Dr. Gary Gagarin, S.H., M.H., sampaikan kritikannya, kini kritikan kembali dilontarkan dari kalangan legislatif dan NGO Karawang Monitoring Grup (KMG).
Ketua Komisi I DPRD Karawang, Khoerudin, S.H., mengatakan, jika rotasi mutasi tersebut didasari oleh regulasi, maka dimungkinkan sebagian ada yang benar dan sebagian ada yang tidak benar.
“Dari sisi regulasi jika ada seseorang yang masih rangkap jabatan itu mungkin sah-sah saja, tapi pertanyaannya apakah tidak ada orang lain yang mampu untuk pimpin salah satu OPD yang kosong pimpinannya? Hal itu patut dipertanyakan,” kata politikus Demokrat ini.
Khoerudin memberikan warning atau peringatan kepada eksekutif bahwa saat ini merupakan tahun politik sehingga jangan sampai kebijakannya ditunggangi kepentingan politik atau dipolitisasi.
“Jangan sampai dijadikan momentum politik semata atau dipolitisir, itu yang tidak bagus,” ujarnya.
Khoerudin juga menyoroti tidak adanya relevansi latarbelakang kompetensi seorang pejabat yang dimutasi dari jabatan lama ke jabatan baru, contohnya Kabid Kebersihan di DLHK yang kemudian di mutasi jadi Sekcam Cibuaya.
“Dia itu kan basis kompetensinya di kesehatan, kalau di Bidang Kebersihan DLHK masih ada korelasinya lah. Belum lagi Bidang Tata Ruang Dinas PUPR dimutasi ke Dinkop UKM yang tidak ada korelasinya dengan basis kompetensinya, jadi dasarnya tidak jelas,” ujarnya.
Baca juga : Bupati Karawang Disinyalir Tabrak Aturan Rotasi Mutasi Pejabat PNS
Ia mengingatkan eksekutif kalau memang ingin perbaiki tata kelola pemerintahan Kabupaten Karawang maka harus jeli dalam ambil kebijakan dan mestinya libatkan stakeholder lainnya seperti legislatif,” ucapnya.
“Kami Komisi I tidak pernah diajak musyawarah atau rapat bersama, padahal soal pemerintahan itu merupakan leading sektor Komisi I DPRD Karawang,” tandasnya.
Terpisah, hal senada disampaikan Ketua KMG, Imron Rosadi. Menurutnya, dalam 100 hari kerjanya Bupati Karawang mesti bisa membereskan permasalahan kekosongan pimpinan di sejumlah OPD, bukan malah bikin kebijakan yang terkesan tambal sulam.
“Harus dikaji ulang. Bukan persoalan apakah rotasi mutasi itu sudah pakai sistem merit atau apalah namanya, yang jelas masih banyak yang rangkap jabatan dan bolong-bolong,” ujarnya. (red).