KARAWANG-Ramainya pembangunan gedung kampus Universitas Horizon yang disinyalir belum lengkapi perizinan mendapat sorotan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail.
Kang Pipik, sapaan akrabnya, meminta setiap ada pembangunan gedung publik maka gedung tersebut wajib ramah difabel. Apabila Gedung tersebut tidak ramah difabel, makai a mendesak agar pemerintah tidak memberikan izin.
“Terkait pembangunan gedung-gedung baru, khususnya kasus kampus Horizon yang sedang ramai, saya minta harus ada peruntukan untuk kaum penyandang disabilitas, kalau enggak ada peruntukan buat penyandang disabilitas seperti parkir, toilet dan lainnya, maka IMB atau PBG dulu jangan dikeluarkan,” katanya kepada delik.co.id, Selasa (2/7/2024).
Kang Pipik beralasan, setiap Gedung publik wajib ramah difabel lantaran merupakan amanah dari Perda dan Perbup terkait Disabilitas.
“Ini bukan hanya untuk kasus kampus Horizon, pokoknya semua gedung publik yang baru wajib ramah difabel,” pungkasnya. (red).