Endus Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa, GC Akan Ontrog Dinas PUPR Karawang

Direktur Ghazali Center, Lili Ghazali, S.Pd.

KARAWANG-Ghazali Center (GC) mengendus adanya kejanggalan dalam proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa yang dikerjakan CV Putera Belko.

Pasalnya, proyek yang menelan APBD Karawang sebesar Rp13,5 miliar lebih itu dalam lelang awalnya dimenangkan oleh CV Adi Karya Wardana yang berdomisili di Bandung, tetapi kemudian kontraknya dimenangkan oleh CV Putera Belko yang perusahaannya berdomisili di Bogor.

Bacaan Lainnya

“Ini janggal, perusahaan yang menang tender tapi kemudian kontraknya dimenangkan oleh perusahaan lain,” kata Direktur Ghazali Center, Lili Ghazali, kepada delik.co.id, Senin (2/12/2024).

Lili menilai, Kabid Bangunan Dinas PUPR Karawang Dani selaku PPK proyek tersebut tidak terbuka kepada publik terkait kontrak yang dimenangkan CV Putera Belko, apalagi proyek tersebut kena sentil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh lantaran lamban dalam pengerjaannya sehingga dikhawatirkan molor lewat tahun anggaran 2024.

“Tentunya kami akan lakukan audiensi dengan Dinas PUPR Karawang dalam waktu dekat,” tutupnya.

Sebelumnya dikabarkan Bupati Karawang H. Aep lakukan sidak ke proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa pada pekan kemarin. Bupati merasa kecewa lantaran progress pekerjaan tersebut baru mencapai 27 persen.

“Harusnya sudah 35 persen di tahap ini,” kata Bupati dilansir dari wartakota.tribunnews.com, Senin (25/11/2024). (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *