FJK Tuntut Penghina Wartawan Dibui

Aksi FJK di Bundaran Mal Ramayana.
Aksi FJK di Bundaran Mal Ramayana.

KARAWANG-Ratusan jurnalis yang tergabung Forum Jurnalis Karawang (FJK) sekitar pukul 10.30 WIB, berkumpul di Bunderan Mal Ramayana Karawang, Selasa (28/9/2021).

Para kuli tinta ini melakukan aksi demonstrasi untuk mendorong agar pihak kepolisian segera menangkap dan memenjarakan netizen facebook ‘Momo Dhio Alief’.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, netizen facebook tersebut dianggap telah menghina profesi wartawan dengan sebutan ‘Oteng-oteng’ dalam sebuah postingan facebook milik pribadinya.

Dalam orasinya, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, Ega Nugraha menyampaikan, aksi yang dilakukan para wartawan hari ini sama sekali tidak memiliki muatan atau kepentingan politik. Meskipun yang bersangkutan (Momo Dhio Alief), dikabarkan memiliki hubungan kekeluargaan dengan salah satu pejabat tinggi di Karawang.

Disampaikan Ega, tugas jurnalis hanya sekedar untuk menyampaikan kebenaran informasi melalui tulisan. Maka apabila setiap bentuk karya jurnalistik dihinakan dengan sebutan ‘Oteng-oteng’, sudah tentu postingan Momo Dhio Alief di facebook tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Jika Karawang ingin kondusif, maka hari ini kami menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap dan memenjarakan Momo Dhio Alief,” kata Ega Nugraha.

Aksi FJK di Bundaran Mal Ramayana.

Sementara, Ketua Media Online Indonesia (MOI) Karawang, Latifudin Manaf menegaskan, siapa saja yang menghina profesi wartawan, maka harus dipidanakan. Ia pun kembali menegaskan, jika aksi jurnalis hari ini bersih dari kepentingan politik.

“Jangankan sekelas Momo Dhio Alief, mau bupati, wakil bupati, bahkan presiden sekalipun, jika menghina profesi wartawan, maka harus ‘dibungkus’. Karena kami bekerja dilindungi Undang-undang,” kata Latif dalam orasinya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Karawang, Nurdin Pelez meminta, agar hari ini pihak kepolisian segera menangkap dan memeriksa Momo Dhio Alief. Jika tidak, maka para insan pers Karawang akan melanjutkan aksinya ke Mapolres Karawang dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.

“Segera tangkap Momo Dhio Alief si penghina profesi wartawan. Jika tidak, maka aksi ini akan berlanjut di kantor polisi,” timpal Nurdin dalam orasinya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi moral yang dilakukan FJK ini bukan hanya diikuti oleh wartawan yang tergabung dalam MOI, IWO, AJI dan SMSI. Melainkan jugan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), hingga Persatuan Wartawan Indoesia). (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *