KARAWANG-Hari Tata Ruang (Hantaru) Nasional di peringati setiap tanggal 8 November sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013 tentang Hari Tata Ruang Nasional. Peringatan Hari Tata Ruang Nasional tingkat Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di Mercure Hotel, Rabu (8/11/2023), merupakan upaya pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi tata ruang melalui peningkatan pemahaman dan peran serta masyarakat dalam penataan ruang.
“Peringatan Hari Tata Ruang Nasional merupakan wahana sosialisasi, interaksi, dan konsolidasi pemangku kepentingan dalam rangka penataan ruang di Kabupaten Karawang,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, H. Rusman, dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, kebijakan penataan ruang kabupaten dirumuskan berdasarkan potensi dan kondisi geografi wilayah serta kearifan lokal yang berkembang di masyarakat Kabupaten Karawang, sehingga tercipta pemanfaatan ruang bagi masyarakat Karawang secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, selaras, seimbang dan berkelanjutan.
“Hal ini selanjutnya menjadi semangat dan nilai bersama melalui slogan penataan ruang di Kabupaten Karawang yakni “membumikan tata ruang dan menata ruang yang membumi,” tegasnya.
H. Rusman membeberkan, tujuan penyelenggaraan peringatan Hari Tata Ruang Nasional 2023 di antaranya mensosialisasikan kebijakan penataan ruang di Kabupaten Karawang, dan mendorong kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Karawang dalam pemanfaatan ruang sesuai Kebijakan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.
Masih kata H. Rusman, peringatan Hantaru tingkat Kabupaten Karawang Tahun 2023 mengambil tema ‘Membumikan Tata Ruang, Menata Ruang yang Membumi’. Tema dimaksud di dasarkan atas kebutuhan serta tantangan pembangunan di Kabupaten Karawang sebagai daerah yang sedang berkembang pesat.
“Diperlukan adanya upaya kolaborasi serta sinergi untuk mewujudkan Karawang yang mandiri, maju adil dan makmur,” ungkapnya.
Tempat yang sama, Plt Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang diwakili oleh Asda 1, H. Eka Sanatha, menyampaikan, Hari Tata Ruang Nasional 2023 Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR Karawang ini merupakan memberikan edukasi sosialisasi melalui peningkatan pemahaman.
“Kebijakan tata ruang Karawang berdasarkan potensi dan kondisi geografis wilayah, sehingga diharapkan menciptakan pemanfaatan ruang untuk masyarakat Karawang,” ucapnya.
H. Eka menambahkan, ruang lingkup Kabupaten karawang menjadi potensi karena diaping oleh tiga pusat pertumbuhan besar, yaitu wilayah Barat pusat pertumbuhan Jabodetabek dan di sebelah Timur dan sebelah Selatan.
Bulan November 2023 sudah mulai jalur kereta cepat Jakarta-Bandung dan pada Pebruari 2024 stasiun Karawang akan dibuka.
“Kemajuan yang luar biasa ini tentunya akan menarik banyak investor yang akan masuk. Empat tahun berturut-turut, Kabupaten Karawang menjadi tujuan investasi., baik dari investasi penanaman modal asing (PMA) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),” tandasnya.
Rangkaian Kegiatan
Bahwa mengiringi puncak perayaan Hari Tata Ruang Nasional tingkat Kabupaten Karawang Tahun 2023, dalam rangka memeriahkan, mendorong kreativitas masyarakat, menumbuhkan rasa bangga sebagai masyarakat Karawang serta peningkatan pemahaman mengenai urgensi penataan ruang, dilaksanakan rangkaian kegiatan sebegai berikut:
a. Lomba pembuatan video dengan tema “I Love Karawang” yang berlangsung dari 08 Oktober – 4 November 2023. Para pemenang di antaranya, juara 1 diraih Rio Hartanto, juara 2 diraih Ilham Abdullah dan juara 3 diraih Rizky Pratama Riyanto.
b. Lomba Esai Penataan Ruang bagi pelajar dan mahasiswa yaitu tulisan berisi ide atau gagasan kreatif mengenai penataan ruang di Kabupaten Karawang yang dilaksanakan pada tanggal 08 Oktober – 4 November 2023. Para pemenang kategori mahasiswa di antaranya, juara 1 diraih Muhammad Taupik, juara 2 diraih Ishlah Maulana Farhan dan juara 3 diraih Hanir Abdilah. Sementara pemenang kategori SMA/SMK di antaranya juara 1 diraih Talitha Amanda Rosmalia dan juara 2 diraih Muhammad Zainudin Akbar.
c. Kegiatan sosialisasi kepada aparatur kewilayahan (Camat, Lurah dan Kepala Desa), Organisasi Pemerintah Daerah dan Perwakilan Perusahaan mengenai perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2023. (red).
4.5