KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Vihara Prasada Mahametta Jalan Ir. H. Juanda Karawang serta Taman Stamplas Jalan K.H. Dewantara Karawang, Selasa (16/1/2024).
“Pemkab Karawang akan membangun tempat kuliner di lahan sekitar Vihara Prasada Mahametta yang sekarang ditempati berdagang para PKL sesuai dengan program Bupati Kabupaten Karawang Aep Saepulloh,” kata Plt. Kasatpol PP Wawan Setiawan.
Ia mengatakan, di sekitar jalan Vihara akan segera dibangun percontohan pusat kuliner seperti halnya di Jalan Sudirman Jakarta serta jalan Braga Bandung. Sementara anggaran pusa kuliner bersumber dari dana CSR Summarecon.
“Mulai besok akan dilaksanakan penertiban, para pedagang kaki lima itu dilarang untuk berjualan di Jalan Vihara serta di areal Taman Stamplas,” ucapnya.
Pemkab Karawang menertibkan PKL karena keberadaan PKL dinilai membuat kawasan Kota Karawang kumuh dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.
Masyarakat terdampak pembongkaran tersebut lewat Budi menyampaikan, bahwa selaku masyarakat Karawang yang baik senantiasa selalu mendukung program Pemkab Karawang.
“Selain itu, kami selaku masyarakat Karawang akan terus mengawasi mengenai program tersebut itu,” tegasnya.
Menurut Budi, hendaknya Pemkab Karawang dari jauh hari sudah memikirkan juga bagaimana cara mensejahterakan masyarakat khususnya para PKL terdampak pembongkaran tersebut, perihal ini bukan tidak beralasan, tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. (red).