Jurnalis Diintimidasi oleh Pria Bertato Saat Jalankan Tupoksi Meliput Proyek Drainase di Desa Pasirkaliki

Saaat liput proyek drainase, dua jurnalis dapat intimidasi.

KARAWANG-Dua orang jurnalis dari media online suarana.com dan taktis.web.id mendapat perlakuan intimidasi dari seorang pria bertato dan mengaku-ngaku sebagai seorang jurnalis saat kedua orang jurnalis itu sedang meliput proyeksi drainase sejenis U-Ditch yang berada di wilayah Dusun Kedung Mulya RT 028/008, Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.

Jurnalis suarana.com, Rizki menuturkan kronologi peristiwa yang berujung Tindakan intimidasi itu.

Bacaan Lainnya

Kejadian itu bermula ketika dirinya bersama jurnalis taktis ketika memantau langsung proyek drainase yang dikerjakan oleh CV Galaksi Star menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi. Pekerjaan drainase sepanjang 174 meter dengan ukuran 30×30 cm dibangun di atas saluran air mati yang telah diturunkan/(ditutup), sehingga tidak lagi berfungsi mengalirkan air. Bahkan melintasi area toko yang di depannya terdapat tiang beton, namun tetap dipaksakan dilalui proyek.

Lebih parah nya lagi, selama dua hari proses penggalian, tidak terlihat adanya tali ukur sebagai panduan teknis dan galian pun tampak dangkal serta diduga tak sesuai spesifikasi teknis guna memastikan kesiapan drainase siap dikerjakan oleh para pekerja tersebut.

Namun saat kedua jurnalis itu mencoba meminta keterangan dari para pekerja yang berada dilokasi itu, tak lama kemudian situasi berubah memanas, pemicunya ada seorang pria bertato dengan mengendarai motor Aerox berwarna hijau bunglon tiba-tiba datang dan langsung bertanya dengan nada tinggi dan emosional.

“Sia timana? Ti media mana? (Kamu dari mana? Dari media mana?),” kata Rizky menirukan bentakan pria bertato itu.

Meskipun oleh mereka berdua dijawab dengan nada sopan, namun pria bertato tersebut justru melakukan intimidasi dan mengaku-ngaku sebagai wartawan dari media online Karawang dan juga pemegang proyek, sambil mengucapkan, “Enggak ada media-mediaan di sini mah, sama saya juga wartawan, saya yang pegang proyek ini, saya dari media SB,” kata pria tersebut dalam Bahasa Sunda ke kedua jurnalis yang sedang meliput guna memastikan bahwa pekerjaan drainase di lokasi tersebut dapat diselesaikan dengan mekanisme yang baik.

Ia juga menyuruh para pekerja untuk tidak memberikan informasi kepada wartawan, “Geus, ulah dibere!” (Sudah, jangan dikasih!)” katanya pria bertato yang mengaku-ngaku wartawan dan seakan-akan seperti premanisme yang tak punya tata bahasa yang baik kepada siapapun ia berkata dan berbicara.

Rizki pun sangat mengecam atas kejadian tersebut. Rizki pun dikenal aktif juga sebagai Sekretaris (Sekjen) Jurnalis Bela Negara (JBN) DPC Karawang yang mana nama JBN telah dikenal dari kalangan militer maupun aparatur negara.

“Ini sangat memprihatinkan.Tugas kami hanya menjalankan kontrol sosial dengan sesuai fungsi UU Pers dan kode etik jurnalistik. Tidak semua jurnalis datang hanya untuk meminta sesuatu. Sikap intimidatif seperti ini mencederai kebebasan hak kemerdekaan pers,” tegasnya.

Rizky pun berinisiatif untuk mencoba memastikan apakah benar ada oknum yang mengaku-ngaku wartawan, dengan mengonfirmasi pimpinan redaksi (pimred) media online yang disebutkan oleh oknum tersebut, namun pimpred tersebut langsung membantah tak mengenali nama ‘Rawing’ alias pria bertato itu, dan menyatakan bahwa orang tersebut tidak terdaftar sebagai wartawan di medianya.

“Di media kami tidak ada yang bernama Rawing. Kalau memang dari media kami, tentu kenal saya sebagai pemred. Mungkin dia hanya mengaku-ngaku untuk kepentingan tertentu. Silakan saja tanya KTA-nya kalau memang itu benar,” ujarnya.

Kasus dugaan intimidasi tersebut mendapat respon dari Tim Lawfirm MADS & CO, Roberto sitohang SH.MH, yang juga merupakan penasihat media SITV.COM. Ia menegaskan bahwa jelas ini ada pelanggaran hak UU Pers dan kebebasan pers karena telah mengotori nilai-nilai dasar kejurnalistikan atau kewartawanan.

“Kalau bisa segera mengusut tuntas sampai ke tingkat dinasnya kalau ada pelanggaran hukumnya kita proses saja, karena jangan ada lagi yang bisa mengatasnamakan media/wartawan dan insan pers, bila perlu didiberantas oleh pihak kepolisian yang berada dalam wilayah hukum Polres Karawang,” tegasnya.

Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa proyek publik harus diawasi dengan seketat mungkin oleh semua elemen masyarakat, termasuk insan pers. Para jurnalis tentunya harus mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugas jurnalistiknya dimana pun mereka berada. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *