Karut Marut Data Pemilu 2024, PDI-P Karawang Desak KPU RI Setop Sirekap

Ketua DPC PDI-P Karawang, Pipik Taufik Ismail.
Ketua DPC PDI-P Karawang, Pipik Taufik Ismail.

KARAWANG-DPC Partai Daerah Indonesia Perjuangan (PDI-P) Karawang meminta KPU RI menghentikan program Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) imbas terjadinya karut-marut data perhitungan suara di sistem tersebut.

Ketua PDI-P Karawang, Pipik Taufik Ismail mengatakan, data yang ditampilkan dalam situs resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id tidak sesuai dengan perolehan suara partai yang masuk. Bahkan anehnya, perolehan suara alami perubahan drastis.

Bacaan Lainnya

“Kita minta KPU RI menghentikan program Sirekap, itu pembohongan publik. Kami partai punya C1 dan input data sendiri, sekarang sudah pleno setiap kecamatan. Masa KPU di situs resmi mempertontonkan kebodohan,” kritiknya, Senin (19/2/2024).

Ia mencontohkan, terdapat pengurangan suara di rentang tanggal 17-19 Februari 2024 untuk Pileg DPR RI Dapil VII Jabar, khususnya bagi PDI-P.

“Suara bisa hilang puluhan ribu hanya dalam sistem selama dua hari tanggal 17-19 Februari. Kemana kinerja KPU Karawang, Bekasi dan Purwakarta? Kan mereka juga bisa mengakses hasil real count,” katanya.

Meski terjadi galat (kekacauan), sejauh ini Sirekap masih di-publish dan belum diberhentikan oleh KPU. Itu artinya, kata Pipik, sistem tersebut masih dijadikan rujukan nasional.

Untuk itu KPU harus segera menyetop sistem tersebut agar erornya perolehan suara dalam Sirekap jangan sampai menjadi pembidohan publik.

“Ini bisa terjadi ke semua partai dan ini bukan masalah individu individu, tapi menjadi kewajiban kita bersama untuk memantau dan mengkritisi,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *